Medan – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara I secara resmi mengukuhkan 286 Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) Tahun 2026. Prosesi pengukuhan digelar di Aula Lantai 8 Gedung Kanwil DJP Sumut I, Medan, Senin (26/1/2026), sebagai penanda dimulainya peran aktif relawan pajak sepanjang tahun ini.
Pengukuhan dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil DJP Sumut I, Dr. Arridel Mindra, dan diikuti relawan yang berasal dari sembilan tax center perguruan tinggi mitra kerja sama Kanwil DJP Sumut I.
Para relawan pajak tersebut akan dilibatkan dalam berbagai kegiatan edukasi, pendampingan, serta asistensi perpajakan, terutama bagi wajib pajak orang pribadi, guna meningkatkan pemahaman dan kepatuhan perpajakan masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sumut I, Lusi Yuliani, menyampaikan laporan capaian Program Renjani sepanjang tahun 2025. Ia menyebutkan bahwa keberadaan relawan pajak terbukti memberikan dampak positif dalam memperluas jangkauan edukasi perpajakan sekaligus mendorong kepatuhan sukarela wajib pajak.
“Program Renjani tidak hanya menjadi wadah pembelajaran bagi mahasiswa, tetapi juga memberi kontribusi nyata melalui layanan perpajakan langsung kepada masyarakat,” ujar Lusi.
Sebagai bentuk apresiasi, Kanwil DJP Sumut I juga memberikan penghargaan kepada 11 Relawan Pajak Terbaik Tahun 2025. Penghargaan tersebut diberikan kepada relawan yang dinilai menunjukkan komitmen tinggi, integritas, serta kontribusi signifikan selama menjalankan tugas pendampingan perpajakan.
Usai pengukuhan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi pembekalan teknis bagi seluruh relawan pajak tahun 2026. Pada sesi ini, Agustina Purwandari, Penyuluh Pajak Kanwil DJP Sumut I, menyampaikan materi terkait aktivasi akun dan kode otorisasi Coretax DJP.
Pembekalan tersebut bertujuan membekali relawan dengan pemahaman teknis yang memadai agar mampu memberikan asistensi yang tepat kepada wajib pajak dalam memanfaatkan sistem Coretax DJP.
Melalui pengukuhan dan rangkaian pembekalan ini, Kanwil DJP Sumut I berharap para relawan pajak dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan literasi dan kesadaran perpajakan masyarakat, sekaligus berperan sebagai agen perubahan yang menjembatani dunia akademik dengan praktik perpajakan di lapangan.