Rehabilitasi Narkoba di Medan: LRPPN Bhayangkara Indonesia Dorong Keluarga Lawan Stigma Demi Selamatkan Pecandu

Penulis: Yasir  •  Selasa, 09 Juni 2026 | 15:56:01 WIB
LRPPN Bhayangkara Indonesia Medan membuka layanan rehabilitasi narkoba untuk mendukung pemulihan pecandu.

MEDAN — Ketergantungan narkoba sering kali dianggap sebagai aib keluarga, sehingga banyak pecandu tidak mendapatkan pertolongan medis dan psikologis tepat waktu. Kekhawatiran akan gunjingan tetangga, kehilangan kepercayaan, atau perlakuan berbeda dari lingkungan justru membuat kondisi korban semakin parah.

Direktur IPWL LRPPN Bhayangkara Indonesia, H. Dika Novandry, SH, menegaskan bahwa membawa anggota keluarga ke pusat rehabilitasi adalah wujud kepedulian yang patut dihargai. “Justru yang perlu dikhawatirkan adalah ketika korban tidak mendapatkan pertolongan sehingga ketergantungannya semakin berat,” ujarnya dalam keterangan yang diterima di Medan, Senin (9/6/2025).

Bukan Hanya Korban, Keluarga Juga Terdampak Stigma

Stigma tidak hanya membebani pecandu, tetapi juga orang tua, pasangan, dan anak-anak mereka. Tekanan psikologis akibat penilaian lingkungan sering membuat keluarga enggan mencari bantuan profesional, padahal semakin dini rehabilitasi dilakukan, semakin besar peluang kesembuhan.

LRPPN Bhayangkara Indonesia Kota Medan yang berlokasi di Jalan Budi Luhur Gang PTP No. 8, Medan Helvetia, membuka layanan konsultasi dan rehabilitasi bagi masyarakat yang membutuhkan. Lembaga ini menyediakan konseling, pendampingan keluarga, serta pembinaan mental dan spiritual bagi korban penyalahgunaan narkoba.

Rehabilitasi Bukan Hukuman, Melainkan Jalan Pulih

Rehabilitasi bertujuan menghentikan ketergantungan, memperbaiki kesehatan, membangun kembali kepercayaan diri, dan mengembalikan fungsi sosial korban di tengah masyarakat. Proses pemulihan tidak hanya dilakukan korban seorang diri, melainkan menjadi tanggung jawab bersama antara lembaga, keluarga, dan lingkungan sekitar.

Menurut H. Dika Novandry, keberanian keluarga untuk mengambil langkah rehabilitasi adalah awal dari perubahan. “Banyak korban yang berhasil pulih setelah mendapatkan rehabilitasi. Keputusan untuk mencari pertolongan adalah langkah berani yang patut dihargai, bukan disembunyikan,” katanya.

Pembinaan Spiritual: Taubat dan Kesempatan Kedua

Dalam sesi pembinaan spiritual, Pembina LRPPN BI Kota Medan, John Hendri, mengingatkan bahwa Islam mengajarkan umatnya untuk saling membantu dalam kebaikan dan tidak merendahkan orang yang sedang berjuang memperbaiki diri. Ia mengutip firman Allah dalam QS. Al-Baqarah ayat 222: “Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertaubat dan mencintai orang-orang yang mensucikan diri.”

John Hendri menambahkan, korban narkoba yang mengikuti program rehabilitasi sedang menempuh jalan taubat dan perbaikan diri. “Jangan takut kepada cibiran manusia ketika sedang berusaha memperbaiki diri. Yang terpenting adalah bagaimana kita berusaha mendapatkan ridha Allah SWT dan menjadi pribadi yang lebih baik setiap hari,” ungkapnya.

Kapan dan ke Mana Harus Mencari Bantuan?

Bantuan sebaiknya dicari segera setelah ditemukan tanda-tanda penyalahgunaan narkoba. Menunggu terlalu lama karena takut stigma hanya akan memperbesar risiko kerusakan fisik, mental, sosial, dan ekonomi. Masyarakat yang membutuhkan layanan rehabilitasi dan konsultasi dapat menghubungi LRPPN BI Kota Medan di nomor WhatsApp 0812 5151 2551.

Ketakutan terhadap stigma masyarakat tidak boleh menjadi penghalang untuk menyelamatkan masa depan anggota keluarga yang terjerat narkoba. Rehabilitasi adalah langkah berani yang justru patut diapresiasi, bukan disembunyikan.

Reporter: Yasir
Sumber: radarbhayangkaraindonesia.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top