Kajati Sumut Lantik 39 PNS Kejaksaan Baru, Muhibuddin Ingatkan Integritas dan Tri Krama Adhyaksa

Penulis: Ragil  •  Senin, 25 Mei 2026 | 19:49:58 WIB
Kajati Sumut melantik 39 PNS baru Kejaksaan di Medan dengan penekanan integritas dan Tri Krama Adhyaksa.

MEDAN — Sebanyak 39 pegawai negeri sipil (PNS) resmi dilantik dan diambil sumpahnya di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) pada Senin (25/5). Prosesi yang berlangsung di Adhyaksa Hall Lantai I Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar AH Nasution Medan, ini menjadi awal pengabdian mereka sebagai aparatur sipil negara di lembaga penegak hukum.

Pesan Kajati: Lebih dari Sekadar Administrasi

Kepala Kejati Sumut, Muhibuddin, secara khusus mengingatkan para pegawai baru tentang pentingnya menjaga moral dan mental. Ia menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan penyerahan tanggung jawab yang besar, bukan sekadar seremonial belaka.

"Pelantikan ini bukan hanya merupakan proses administrasi biasa, melainkan momentum penyerahan tanggung jawab besar sehingga dibutuhkan mental dan moral yang baik sebagai pegawai negeri di lingkungan lembaga penegak hukum," ujar Muhibuddin dalam sambutannya.

Integritas dan Tri Krama Adhyaksa Jadi Pegangan

Dalam arahannya, Muhibuddin menyoroti dua fondasi utama yang harus dipegang teguh oleh insan Adhyaksa: integritas dan Tri Krama Adhyaksa. Menurutnya, integritas berfungsi menjaga perilaku agar tetap pada koridor yang benar, sementara Tri Krama Adhyaksa menjaga karakter agar sesuai dengan jati diri kejaksaan.

"Bagi para pegawai yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai fungsinya. Integritas menjaga perilaku agar tetap benar. Tri Krama Adhyaksa menjaga karakter agar tetap sesuai dengan jati diri insan Kejaksaan," kata Muhibuddin.

Ia juga menekankan pentingnya ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai landasan moral utama. "Ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, integritas dan Tri Krama Adhyaksa harus menjadi pegangan utama. Ketaqwaan menjaga hati agar tetap lurus," imbuhnya.

Prosesi Pelantikan dan Dasar Hukum

Pelantikan dan pengambilan sumpah ini dilakukan setelah Kejaksaan Agung menerbitkan surat keputusan pengangkatan dan penetapan sebagai PNS. Proses tersebut telah melalui evaluasi dan penilaian secara objektif oleh pimpinan kejaksaan.

Rangkaian acara dimulai dengan pengucapan sumpah atau janji yang dipimpin oleh rohaniawan. Setelah itu, dilakukan penandatanganan berita acara pelantikan serta pengucapan sumpah secara simbolis oleh perwakilan pegawai yang dilantik.

Fakta Singkat Pelantikan 39 PNS Kejati Sumut

  • Lokasi: Adhyaksa Hall Lantai I Kejati Sumut, Medan
  • Jumlah: 39 pegawai negeri sipil (PNS) Tahun Anggaran 2025
  • Penekanan: Integritas, Tri Krama Adhyaksa, dan ketakwaan kepada Tuhan YME
Reporter: Ragil
Sumber: sumut.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top