Imigrasi Ngurah Rai Gagalkan Keberangkatan 13 WNI ke Dubai, Diduga Calon Jemaah Haji Nonprosedural

Penulis: Ragil  •  Minggu, 24 Mei 2026 | 15:11:01 WIB
Imigrasi Ngurah Rai menunda keberangkatan 13 WNI diduga calon jemaah haji nonprosedural ke Dubai.

SUMATERA UTARA — Penundaan itu bermula dari pemeriksaan rutin terhadap tujuh orang penumpang di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai. Petugas mendapati tujuan perjalanan rombongan tidak jelas dan mereka tidak bisa menunjukkan visa yang sesuai. Kecurigaan kemudian meluas ke enam orang lain dalam satu rombongan yang sama.

Percakapan Grup WhatsApp 'Hebat Haji 2026' Jadi Petunjuk Kunci

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, mengungkapkan titik terang muncul ketika salah satu penumpang menunjukkan tiket kepulangan rombongan melalui ponselnya. "Muncul notifikasi percakapan dari grup WhatsApp bernama 'Hebat Haji 2026'," ujar Bugie dalam keterangan tertulis, Minggu (24/5).

Dari pendalaman percakapan di grup tersebut, petugas menemukan indikasi kuat bahwa rombongan sebenarnya bertujuan menuju Dubai untuk beribadah haji. Rencana itu diduga tidak melalui prosedur resmi atau kuota haji pemerintah. Lebih mencurigakan lagi, ditemukan instruksi dalam grup agar pihak keluarga tidak mengantar rombongan ke bandara demi menyamarkan tujuan sebenarnya.

Perbedaan Keterangan Antara 13 Calon Jemaah

Seluruh 13 orang yang terdiri dari tujuh penumpang awal dan enam orang lainnya kemudian menjalani pemeriksaan lanjutan. Dalam proses itu, petugas menemukan perbedaan keterangan di antara mereka mengenai maksud dan tujuan keberangkatan. "Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, petugas mengambil tindakan penundaan keberangkatan terhadap seluruh anggota rombongan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Bugie.

Imigrasi Perketat Pengawasan Haji Nonprosedural

Bugie menegaskan jajarannya akan terus memperketat pengawasan terhadap potensi keberangkatan nonprosedural, khususnya yang berkaitan dengan ibadah haji. Langkah ini disebutnya sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, dalam semangat 'Imigrasi untuk Rakyat'. "Kami mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan jalur resmi dalam pelaksanaan ibadah haji demi keamanan, kenyamanan dan perlindungan hukum," ucapnya.

Modus penyamaran melalui negara transit seperti Malaysia kerap digunakan calon jemaah haji nonkuota untuk menghindari pemeriksaan ketat di bandara tujuan akhir. Imigrasi Ngurah Rai mengaku akan terus menjalankan pengawasan secara profesional dan humanis untuk memastikan setiap warga negara mematuhi prosedur yang berlaku.

Reporter: Ragil
Sumber: cnnindonesia.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top