MEDAN — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara meminta seluruh pegawai, bukan hanya kelompok kerja, untuk bertanggung jawab meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada 2026. Target ini digaungkan dalam forum Coffee Morning yang digelar di Aula Soepomo, Senin (14/4) pagi, yang sekaligus menjadi ajang sosialisasi dua inovasi layanan terbaru.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Devina Natalia Br Tarigan, memperkenalkan sistem antrean mandiri bernama Simanjanya Kusuma. Layanan ini dirancang untuk pengurusan Apostille, pengambilan stiker legalisasi, serta berbagai layanan teknis lainnya di kantor wilayah.
Selain itu, diperkenalkan pula aplikasi Sepadan. Ini adalah sistem pemilihan pegawai teladan yang bertujuan mendorong budaya kerja kompetitif, profesional, dan berintegritas di lingkungan Kanwil Kemenkum Sumut.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, menegaskan bahwa keberhasilan meraih predikat WBBM bukan sekadar tugas kelompok kerja atau pimpinan. Menurutnya, seluruh jajaran harus menunjukkan pola perilaku dan kepedulian terhadap kualitas pelayanan publik.
“WBBM bukan hanya milik Pokja atau pimpinan, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh pegawai. Karena itu, setiap insan pengayoman harus mengetahui dan mampu menjelaskan inovasi yang kita miliki kepada masyarakat,” tegas Kakanwil dalam arahannya.
Forum yang bertajuk “Implementasi Inovasi Kantor Wilayah dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik” ini menjadi penguatan komitmen bersama. Kakanwil meminta setiap pegawai turut berperan aktif menyosialisasikan inovasi layanan kepada masyarakat dan stakeholder.
Harapannya, keberadaan dan kualitas pelayanan Kanwil Kemenkum Sumut semakin dikenal luas oleh publik. Langkah ini dinilai krusial sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan hukum di Sumatera Utara.