Imigrasi Sumut Perketat Pengawasan Orang Asing, 3 Ancaman Nyata dari Pengungsi Ilegal hingga TPPO

Penulis: Sutomo  •  Selasa, 12 Mei 2026 | 15:33:01 WIB
Kantor Imigrasi Sumut memperkuat pengawasan terhadap aktivitas orang asing demi keamanan wilayah.

MEDAN — Bukan sekadar rapat koordinasi biasa, pertemuan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Sumatera Utara kali ini menyoroti tiga persoalan aktual yang dinilai krusial. Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumut, Parlindungan, secara terbuka membeberkan temuan tersebut di hadapan para pemangku kepentingan, Senin lalu.

Pengungsi Bekerja Ilegal dan Jerat TPPO

Menurut Parlindungan, persoalan paling menonjol adalah aktivitas ekonomi ilegal yang dilakukan oleh pengungsi dan pencari suaka. Mereka nekat bekerja tanpa izin, melanggar tata tertib, dan dalam beberapa kasus terindikasi menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Penanganan pengungsi dan pencari suaka merupakan isu kemanusiaan lintas batas yang membutuhkan kerja kolektif dan kolaborasi seluruh pihak, termasuk bersama IOM dan UNHCR," ujar Parlindungan dalam keterangannya.

Mengapa Sumut Rawan?

Letak geografis Sumatera Utara yang menjadi jalur internasional membuat provinsi ini memiliki tantangan pengawasan yang kompleks. Peredaran manusia ilegal rentan terjadi jika tidak ada sinergi data antarinstansi secara real-time.

Parlindungan menegaskan, kondisi tersebut memerlukan penguatan pengawasan terpadu dan integrasi data secara langsung agar setiap dugaan pelanggaran bisa ditindak cepat dan tepat. Ia juga mengingatkan agar seluruh anggota Timpora tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan pendekatan kemanusiaan.

Aturan Main Sudah Jelas

Keberadaan pengungsi dan pencari suaka di Sumut sejatinya sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016. Aturan ini menjadi payung hukum bagi semua instansi untuk melakukan pemantauan tanpa mengabaikan aspek perlindungan terhadap mereka yang benar-benar membutuhkan suaka.

"Kolaborasi yang kuat menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan antara aspek kemanusiaan dan penegakan hukum guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban wilayah," ucap Parlindungan.

Dengan pengawasan yang lebih ketat dan data yang terintegrasi, diharapkan potensi konflik sosial di tengah masyarakat bisa diminimalisir. Langkah ini juga menjadi sinyal bahwa Sumut tidak akan menjadi pintu belakang bagi aktivitas ilegal yang melibatkan warga negara asing.

Reporter: Sutomo
Sumber: sumut.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top