Pencarian

Samsat Berkah Malam Hadir di Medan Setiap Jumat dan Sabtu, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Sampai Pukul 21.30 WIB

Selasa, 08 September 2026 • 17:08:32 WIB
Samsat Berkah Malam Hadir di Medan Setiap Jumat dan Sabtu, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Sampai Pukul 21.30 WIB
Warga memanfaatkan layanan Samsat Berkah Malam untuk membayar pajak kendaraan bermotor di Jalan Nibung Raya, Medan, Sumatera Utara.

Warga Medan yang tidak sempat mengurus Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada siang hari kini bisa memanfaatkan layanan Samsat Berkah Malam yang beroperasi setiap akhir pekan. Bus layanan tersebut ditempatkan di Jalan Nibung Raya, Medan, dan melayani pembayaran mulai pukul 19.00 WIB.

MEDAN — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara meluncurkan layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada malam hari melalui program Samsat Berkah Malam. Layanan ini beroperasi setiap Jumat dan Sabtu mulai pukul 19.00 hingga 21.30 WIB di Jalan Nibung Raya, Medan.

Kepala UPT Samsat Medan Utara M Ainul Hafiz menyebutkan, program ini dihadirkan untuk menjangkau masyarakat yang memiliki kesibukan pada jam kerja. "Samsat Berkah Malam hadir mendekatkan, dan memastikan pelayanan pembayaran PKB bisa dilaksanakan di luar jam kerja," kata Ainul di Medan, Ahad.

Lokasi Berada di Titik Kumpul Anak Muda

Pemilihan lokasi layanan bukan tanpa alasan. Kepala Bapenda Provinsi Sumut Sutan Tolang Lubis menjelaskan, bus Samsat Berkah Malam sengaja ditempatkan di lokasi yang menjadi titik kumpul masyarakat Medan, khususnya para anak muda.

"Alhamdulillah, kita sudah luncurkan kemarin secara bersama-sama pembukaan Samsat Berkah Malam di wilayah UPT Samsat Medan Utara, Jalan Nibung Raya," ucap Sutan.

Kehadiran layanan ini disebut mendapat respons positif dari anak muda yang selama ini kerap menunda pembayaran pajak kendaraan karena keterbatasan waktu.

Target Penerimaan PKB Sumut Capai Rp 1,81 Triliun

Program ini sekaligus menjadi salah satu upaya mendorong peningkatan pendapatan asli daerah. Data Bapenda Provinsi Sumut mencatat, target penerimaan pajak kendaraan bermotor di Sumatera Utara tahun ini sebesar Rp 1,81 triliun lebih.

Hingga Agustus 2026, realisasi penerimaan enam jenis pajak daerah baru mencapai 55,41 persen atau Rp 3,86 triliun dari target Rp 6,96 triliun. Enam pajak tersebut meliputi PKB, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), pajak air permukaan, pajak rokok, pajak alat berat, serta Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

"Ini bentuk pelayanan kita kepada masyarakat, di mana kita memberikan kemudahan. Bagi yang tidak sempat membayar PKB di siang hari, maka bisa di malam hari," kata Sutan.

Mengapa Layanan Ini Dibutuhkan?

Banyak pemilik kendaraan di perkotaan menghadapi kendala yang sama: jam operasional kantor Samsat yang bertepatan dengan jam kerja. Bagi pekerja kantoran atau pelaku usaha, mengurus pajak kendaraan sering kali harus mengorbankan waktu kerja atau mengantre panjang di akhir pekan pagi.

Dengan adanya layanan malam hari, masyarakat bisa memanfaatkan waktu luang setelah pulang kerja. Lokasi di Jalan Nibung Raya yang merupakan kawasan ramai juga memudahkan akses warga yang hendak mengurus kewajiban pajaknya.

Follow inisumut.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sumut.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks