Pencarian

Pembelian BBM Subsidi di SPBU Sulawesi Tak Wajib STNK, Pertamina Buka Suara

Senin, 07 September 2026 • 09:04:31 WIB
Pembelian BBM Subsidi di SPBU Sulawesi Tak Wajib STNK, Pertamina Buka Suara
Pertamina menegaskan pembelian BBM subsidi di SPBU Sulawesi tidak mewajibkan STNK sebagai syarat nasional.

SUMATERA UTARA — Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menegaskan kabar mengenai syarat berkas kendaraan itu bukan ketentuan sah dari pusat. Seluruh fasilitas pengisian bahan bakar di wilayah kerjanya tunduk pada prosedur yang telah ditentukan bersama otoritas terkait.

"Kami memahami adanya informasi yang berkembang di masyarakat terkait persyaratan STNK untuk pembelian BBM subsidi. Kami perlu menyampaikan bahwa ketentuan tersebut bukan merupakan persyaratan nasional dalam pembelian BBM subsidi di SPBU," ujar Lilik dalam pernyataan resminya.

Penyaluran energi bersubsidi di lapangan berpatokan pada tata tertib regulator dan tidak ada kebijakan lokal yang mengubah skema transaksi secara sepihak. Masyarakat diimbau tidak perlu khawatir terhadap informasi yang belum terkonfirmasi.

Verifikasi Digital Subsidi Tepat

Pengawasan kuota energi bersubsidi kini bertumpu pada instrumen digital agar alokasi jatuh ke kelompok yang tepat. Pertamina mengandalkan skema pencatatan khusus di mesin transaksi SPBU melalui mekanisme Subsidi Tepat, termasuk pemindaian QR Code saat kendaraan bertransaksi.

Langkah ini diterapkan untuk mencocokkan profil konsumen dan kendaraan secara otomatis. Tujuannya mencegah potensi penyalahgunaan volume bahan bakar bersubsidi di lapangan.

Pengawasan Lembaga Penyalur dan Imbauan Masyarakat

Pengawasan langsung terhadap lembaga penyalur di daerah terus digencarkan secara rutin. Upaya ini dilakukan agar petugas melayani masyarakat sesuai standar operasional yang legal, tanpa hambatan administrasi buatan.

Lilik menambahkan, koordinasi dan pemantauan berkala diambil untuk menjamin bantuan subsidi energi diterima langsung oleh kalangan yang berhak. Segala ketentuan operasional resmi akan selalu disampaikan secara terbuka melalui kanal komunikasi resmi Pertamina.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak perlu khawatir terhadap informasi yang belum terkonfirmasi. Apabila terdapat informasi atau ketentuan baru terkait pelayanan di SPBU, kami akan menyampaikannya melalui kanal komunikasi resmi Pertamina," pungkas Lilik.

Masyarakat yang ingin memastikan prosedur pembelian BBM subsidi dapat menghubungi Pertamina Call Center 135 atau mengakses kanal resmi Pertamina Patra Niaga. Waspadai informasi dari sumber tidak resmi yang berpotensi menyesatkan.

Follow inisumut.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: auranusantara.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks