Pencarian

Penghulu se-Sumatera Utara Diajak Perbarui Pemahaman Regulasi demi Pelayanan Publik yang Profesional

Kamis, 06 Agustus 2026 • 19:17:01 WIB
Penghulu se-Sumatera Utara Diajak Perbarui Pemahaman Regulasi demi Pelayanan Publik yang Profesional
Puluhan penghulu dari Kota Medan dan Deli Serdang mengikuti forum diskusi regulasi yang digelar PW APRI Sumatera Utara di Medan, Rabu (5/8/2026) malam.

MEDAN — Puluhan penghulu dari Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang duduk bersama dalam forum diskusi yang digelar PW APRI Sumatera Utara, Rabu (5/8/2026) malam. Mereka tidak sekadar bertukar cerita, tetapi membedah aturan-aturan terbaru yang kerap menjadi persoalan di lapangan, mulai dari regulasi penyelenggaraan perkawinan, kelembagaan Kantor Urusan Agama (KUA), hingga ketentuan Jabatan Fungsional Penghulu.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber utama H. Ari Pujiatno, yang secara khusus didatangkan untuk memperkuat kapasitas teknis para penghulu di wilayah Sumatera Utara. Turut hadir Katim Kepenghuluan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, H. Arifin, M.A., beserta jajaran staf dan pengurus APRI dari tingkat provinsi hingga cabang.

Regulasi yang Terus Bergerak, Penghulu Dituntut Adaptif

H. Ari Pujiatno menegaskan bahwa perubahan kebijakan dan penyempurnaan aturan adalah keniscayaan yang harus diantisipasi. Menurutnya, pemahaman yang utuh terhadap regulasi menjadi kunci agar tugas pelayanan berjalan sesuai ketentuan dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

"Penghulu dituntut untuk terus memperbarui pengetahuan terhadap regulasi yang berlaku," ujarnya di hadapan para peserta. Ia menambahkan, forum diskusi semacam ini perlu dijadikan budaya organisasi profesi agar setiap persoalan di lapangan bisa diselesaikan dengan solusi yang tepat berdasarkan perundang-undangan.

Bukan Sekadar Pengalaman, tetapi Literasi Aturan

H. Arifin, M.A., mengapresiasi inisiatif PW APRI Sumatera Utara yang konsisten menghadirkan forum ilmiah. Ia menilai peningkatan kualitas pelayanan publik tidak hanya ditentukan oleh lamanya pengalaman kerja, tetapi juga oleh kemampuan aparatur dalam mengimplementasikan regulasi secara benar.

"Pemahaman yang benar terhadap aturan membuat penghulu lebih percaya diri dalam mengambil keputusan dan menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat," kata Ketua PW APRI Sumatera Utara, H. Yakhman Hulu, S.Ag., M.Ikom.

Sesi Tanya Jawab: dari Regulasi Perkawinan hingga Karier Penghulu

Suasana diskusi berlangsung hangat dan interaktif. Para peserta terlihat antusias memanfaatkan sesi tanya jawab untuk berdialog langsung dengan narasumber mengenai kasus-kasus aktual yang kerap ditemui dalam tugas sehari-hari. Beberapa topik yang mengemuka antara lain implementasi regulasi perkawinan di lapangan serta langkah pengembangan karier dalam Jabatan Fungsional Penghulu.

Melalui forum ini, PW APRI Sumatera Utara berharap budaya belajar dan literasi regulasi terus tumbuh di kalangan penghulu. Sinergi antara Direktorat Jenderal Bimas Islam, Kanwil Kementerian Agama, dan APRI dinilai sebagai modal besar untuk membangun penghulu yang adaptif dan kompeten.

"Kami berharap diskusi semacam ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan," tutup H. Yakhman Hulu. Ia menekankan bahwa sinergi yang sudah terbangun merupakan kekuatan utama dalam menghadirkan pelayanan keagamaan yang profesional dan akuntabel bagi masyarakat Sumatera Utara.

Follow inisumut.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: apripusat.or.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks