Pencarian

Realisasi Anggaran Pemulihan Bencana Sumut Baru 6,82 Persen, Kemendagri Minta Daerah Percepat Penggunaan

Senin, 20 Juli 2026 • 13:56:31 WIB
Realisasi Anggaran Pemulihan Bencana Sumut Baru 6,82 Persen, Kemendagri Minta Daerah Percepat Penggunaan
Gubernur Sumatra Utara bersama bupati dan wali kota menghadiri rapat koordinasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Medan, 14 Juli 2026.

MEDAN — Delapan pemerintah kabupaten dan kota di Sumatra Utara tercatat masih mencatatkan realisasi anggaran sebesar nol persen dalam program pemulihan pascabencana. Temuan ini terungkap dalam monitoring dan evaluasi (monev) penggunaan TKD Tambahan yang dilakukan Kemendagri pada 13–16 Juli 2026.

Daerah dengan realisasi nol persen itu meliputi Kabupaten Padang Lawas Utara, Tapanuli Selatan, Kota Padangsidimpuan, Tanjungbalai, Kabupaten Nias, Nias Selatan, Nias Utara, dan Padang Lawas. Sementara itu, Pemerintah Kota Pematangsiantar menjadi daerah dengan realisasi tertinggi, mencapai 40,72 persen.

Rp10,6 Triliun untuk Tiga Tahap Penanganan Bencana

Direktur Jenderal Keuda Kemendagri, A. Fatoni, menyatakan bahwa tambahan TKD bagi daerah terdampak bencana merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah pusat. Usulan Menteri Dalam Negeri kepada Presiden disetujui dalam rapat di Hambalang pada 17 Januari 2026 dengan nilai mencapai Rp10,6 triliun.

"Anggaran tersebut difokuskan untuk mendukung penanganan bencana mulai dari tahap prabencana, tanggap darurat, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-bencana," ujar Fatoni di Medan, Senin (20/7/2026).

Penggunaan dana harus mengacu pada Surat Edaran Mendagri Nomor 900.1.3/1084/SJ tanggal 2 Maret 2026. Bagi daerah yang masih melakukan pemetaan kebutuhan, Fatoni menyarankan penyediaan anggaran ditempatkan pada Belanja Tidak Terduga (BTT) agar proses penanganan berjalan lebih cepat tanpa menunggu dokumen perencanaan selesai.

Kabupaten Simalungun dan Deli Serdang Mulai Gerak

Beberapa daerah sudah menunjukkan progres. Kabupaten Simalungun merealisasikan anggaran Rp77 miliar atau 18,84 persen dari total alokasi Rp412,93 miliar. Anggaran itu digunakan untuk rehabilitasi fasilitas kesehatan, pembangunan sarana pendidikan, perbaikan jalan, dan jaringan irigasi guna mendukung ketahanan pangan.

Di Deli Serdang, realisasi mencapai Rp67,24 miliar atau 13,61 persen dari alokasi Rp493,85 miliar. Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) telah memasuki tahap pelaksanaan fisik. Proses pengadaan disesuaikan dengan perubahan harga melalui penyempurnaan dokumen perencanaan.

Kabupaten Batu Bara mengalokasikan TKD Tambahan untuk pembangunan infrastruktur publik, peningkatan layanan kesehatan, serta pemulihan ekonomi masyarakat melalui dukungan UMKM dan program pemberdayaan.

Transparansi Anggaran Jadi Sorotan

Kemendagri mendorong pemerintah daerah mempublikasikan secara masif perkembangan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-bencana melalui media sosial dan laman resmi. Langkah ini diharapkan meningkatkan transparansi penggunaan anggaran dan memperkuat akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat.

Rapat koordinasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi se-Provinsi Sumatra Utara berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatra Utara, pada 14 Juli 2026. Acara itu dihadiri Gubernur Sumut, para bupati dan wali kota, kepala OPD, serta jajaran Kemendagri termasuk Inspektorat Jenderal dan Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media.

Bagikan
Sumber: metrotvnews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks