MEDAN — Dalam pertemuan di Balai Kota Medan, Rico menegaskan bahwa tanggung jawab menjaga keamanan dan kenyamanan warga bukan hal yang bisa ditawar. Namun ia juga menekankan bahwa pengungsi perlu mendapat pendekatan kemanusiaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Rico, dua hal itu tidak harus saling bertentangan. Pemerintah kota ingin memastikan keduanya berjalan seiring, bukan mengorbankan salah satu.
Audiensi tersebut mempertemukan Rico dengan Adriani Wahjanto beserta jajaran. Agenda utamanya membahas penguatan koordinasi antara Pemko Medan dan UNHCR dalam penanganan pengungsi.
Rico menyampaikan harapannya agar setiap manusia mendapat perlindungan. Ia menyebut dukungan moral sebagai salah satu bentuk kontribusi yang bisa dilakukan pemerintah daerah.
"Kita berharap dunia ini aman dan setiap manusia memiliki kemerdekaan. Apa yang bisa kita lakukan adalah memberikan dukungan moral dan memastikan setiap manusia saling melindungi," ujar Rico, didampingi sejumlah pejabat Pemko Medan.
Rico menilai sosialisasi mengenai hukum dan aturan di Indonesia perlu diperkuat. Tujuannya agar para pengungsi memahami ketentuan yang berlaku dan menghormati aturan tersebut.
Dengan begitu, hubungan antara pengungsi dan masyarakat setempat tetap harmonis. Rico menyebut komunikasi berkelanjutan dengan UNHCR sebagai kunci untuk mencari solusi penanganan.
Ia juga menyoroti jumlah pengungsi di Sumatera Utara yang mencapai sekitar 1.200 orang. Angka itu menjadikan koordinasi lintas pihak sebagai kebutuhan, bukan pilihan.
Adriani Wahjanto mengapresiasi kesempatan bertemu dengan Wali Kota Medan. Ia menegaskan dukungan UNHCR terhadap pemerintah Indonesia dalam memastikan pengungsi memahami dan mematuhi peraturan yang berlaku.
Menurut Adriani, koordinasi dengan pemerintah daerah penting agar penanganan pengungsi sejalan dengan kebijakan pemerintah Indonesia. Ia menilai pertemuan itu sebagai langkah untuk menyamakan pemahaman di tingkat lokal.
Pemko Medan menyatakan siap bekerja sama dengan UNHCR. Kerja sama itu akan mempertimbangkan aspek kemanusiaan, kepatuhan hukum, serta keamanan dan ketertiban masyarakat.
Bagi warga Medan, kesepakatan ini berarti penanganan pengungsi akan tetap mengacu pada aturan yang berlaku. Bagi para pengungsi, sosialisasi yang lebih kuat menjadi jalur untuk memahami batasan dan kewajiban selama berada di Indonesia.