Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Passing Grade Naik dari 80 ke 90

Penulis: Yasir  •  Rabu, 21 Oktober 2026 | 10:47:01 WIB
Penganugerahan KI Sumut Award 2026 di Aula Raja Inal dihadiri kepala daerah se-Sumatera Utara dan pimpinan badan publik.

TEBING TINGGI — Capaian Kota Tebing Tinggi menempatkannya sejajar dengan daerah yang memenuhi standar tertinggi keterbukaan informasi publik di Sumatera Utara. Penilaian KI Sumut Award 2026 memakai instrumen yang lebih ketat dibanding tahun sebelumnya, terutama pada nilai ambang batas yang harus dilewati badan publik.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Abdul Haris Nasution, mengungkapkan bahwa passing grade untuk meraih predikat Informatif dinaikkan dari 80 menjadi 90. Kenaikan itu membuat setiap daerah wajib membuktikan kualitas layanan informasi, bukan sekadar kelengkapan dokumen.

"Dari hasil Monev tahun ini, sebanyak 24 pemerintah kabupaten/kota di Sumut berhasil meraih predikat Informatif, tiga daerah masuk kategori Menuju Informatif, lima berpredikat Tidak Informatif, dan satu daerah tidak mengisi instrumen," ungkap Haris.

24 Daerah Lolos, Lima Tidak Informatif

Rekapitulasi evaluasi menempatkan 24 kabupaten/kota pada predikat Informatif. Tiga daerah berada di kategori Menuju Informatif, sementara lima daerah berpredikat Tidak Informatif dan satu daerah sama sekali tidak mengisi instrumen penilaian.

Haris berharap hasil evaluasi menjadi bahan perbaikan bagi seluruh badan publik. Informasi publik dinilai harus akurat, disampaikan berkala, dan mudah diakses masyarakat.

Penganugerahan di Aula Raja Inal turut dihadiri para kepala daerah se-Sumatera Utara dan pimpinan badan publik. Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya, B.Sc., mewakili Gubernur Muhammad Bobby Afif Nasution dalam acara tersebut.

Keterbukaan Informasi Diminta Jadi Budaya Kerja

Surya menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan pilar tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terpercaya. Menurutnya, tujuan keterbukaan bukan semata penghargaan, melainkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui kemudahan akses informasi.

"Tujuan utama kita bukan sekadar meraih penghargaan, tetapi memastikan masyarakat betul-betul merasakan manfaat keterbukaan informasi. Kita bertugas melayani dan memudahkan masyarakat. Keterbukaan adalah cara kita melayani sekaligus membangun kepercayaan publik," ujar Surya.

Ia meminta keterbukaan informasi menjadi budaya kerja, bukan kewajiban administratif. Tata kelola data yang tertib, optimalisasi peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta pemanfaatan teknologi digital disebut sebagai kunci, dengan tetap memperhatikan perlindungan data pribadi dan informasi yang dikecualikan sesuai peraturan perundang-undangan.

Peran PPID dan Transformasi Digital Jadi Sorotan

Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, Hafidha Farwa, menekankan pentingnya penguatan peran PPID dan transformasi digital untuk memperluas akses informasi. Monitoring dan evaluasi dinilainya bukan sekadar instrumen kepatuhan, tetapi pendorong peningkatan mutu pelayanan publik menuju Indonesia Emas 2045.

"Penghargaan ini harus menjadi motivasi untuk memperkuat pelayanan publik. Jadikan ini budaya kerja, perkuat peran PPID agar lebih responsif, dan pastikan transformasi digital benar-benar memperluas akses informasi masyarakat demi menyongsong Indonesia Emas 2045," kata Hafidha.

Ia juga mendorong penguatan sinergi antara Komisi Informasi Pusat, Komisi Informasi Provinsi, pemerintah daerah, dan seluruh badan publik.

Diskominfo Tebing Tinggi Sebut Predikat Bukan Seremoni

Kepala Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi, Ghazali Rahman, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Predikat Informatif ditegaskannya bukan penghargaan seremonial, melainkan tanggung jawab untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

"Predikat Informatif ini bukan sekadar pencapaian seremonial, melainkan pendorong bagi kami untuk terus berbenah. Keterbukaan informasi adalah soal bagaimana pemerintah hadir memberikan informasi yang akurat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat," ujar Ghazali.

Diskominfo Kota Tebing Tinggi akan memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, mengoptimalkan peran PPID, dan meningkatkan pemanfaatan kanal komunikasi digital. Menurut Ghazali, mempertahankan keterbukaan informasi menuntut sinergi dan komitmen seluruh instansi di lingkungan Pemko Tebing Tinggi.

Melalui capaian itu, Pemko Tebing Tinggi berkomitmen memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan agar pelayanan publik semakin responsif, partisipatif, dan dipercaya masyarakat.

Reporter: Yasir
Sumber: sinkap.info This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top