DPRD Toba Gelar Paripurna PAPBD 2026, Bupati Effendi Soroti Penurunan Pendapatan Daerah dan Sisa Lebih Anggaran

Penulis: Saiful  •  Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:51:31 WIB
Bupati Toba Effendi SP Napitupulu menyampaikan rancangan PAPBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD setempat, Rabu (26/8/2026).

TOBA — Bupati Toba Effendi SP Napitupulu menyampaikan rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) tahun anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD setempat, Rabu (26/8/2026). Dalam penyampaiannya, kepala daerah yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPRD Toba ini menegaskan bahwa penyusunan belanja daerah tahun ini memprioritaskan peningkatan kinerja pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Dari sisi angka, rancangan PAPBD 2026 menunjukkan pendapatan daerah mengalami penurunan. Anggaran pendapatan yang sebelumnya direncanakan sebesar Rp 1.186.266.389.533 dalam APBD induk, kini menjadi Rp 1.185.527.833.982,74 dalam rancangan perubahan. Meski tipis, selisih penurunan ini menjadi perhatian utama dalam pembahasan bersama legislatif.

Silpa 2025 Jadi Sumber Pembiayaan Utama

Untuk menutup kebutuhan belanja, pemerintah daerah mengandalkan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2025. Bupati Effendi menyebut kebijakan pembiayaan daerah ini diarahkan langsung untuk penggunaan Silpa sesuai besaran yang tercantum dalam laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Toba yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

“Kebijakan pembiayaan daerah diarahkan untuk penggunaan Silpa tahun anggaran 2025 sesuai besaran yang tercantum dalam laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Toba tahun anggaran 2025 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia,” ujar Effendi di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Toba.

Penerimaan Pembiayaan Meningkat Rp 7,6 Miliar

Berbeda dengan pendapatan yang turun, pos penerimaan pembiayaan dalam rancangan perubahan justru mengalami peningkatan signifikan. Pada APBD induk, penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp 26.733.751.000. Setelah perubahan, angka ini naik menjadi Rp 34.368.853.536,69.

Peningkatan penerimaan pembiayaan ini menjadi instrumen penting untuk menjaga keseimbangan anggaran di tengah tekanan penurunan pendapatan. Dengan tambahan dana tersebut, pemerintah daerah tetap memiliki ruang fiskal untuk menjalankan program prioritas, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar dan kesejahteraan warga.

Arah Belanja Daerah dan Prioritas Program

Bupati Effendi menegaskan bahwa seluruh kebijakan belanja dalam rancangan PAPBD 2026 tetap berpijak pada kebutuhan mendesak masyarakat. Prioritas diberikan pada program yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik, seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar.

Rapat paripurna ini merupakan tahapan awal dari proses legislasi. Rancangan PAPBD selanjutnya akan dibahas lebih mendalam melalui alat kelengkapan dewan, termasuk pembahasan antar komisi, sebelum akhirnya ditetapkan menjadi peraturan daerah. Pembahasan ini menjadi momen bagi DPRD untuk menguji rasionalitas belanja dan memastikan setiap rupiah digunakan secara efisien.

Reporter: Saiful
Sumber: hariansib.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top