MEDAN — Fluktuasi harga emas Antam kembali terjadi di awal pekan ini. Harga logam mulia produksi PT Aneka Tambang Tbk tercatat turun tipis Rp2.000 dari posisi sebelumnya Rp2.635.000 menjadi Rp2.633.000 per gram pada Kamis pukul 09.21 WIB.
Penurunan juga terjadi pada harga buyback yang menjadi acuan bagi nasabah yang ingin menjual kembali emas batangannya. Harga buyback hari ini tercatat Rp2.380.000 per gram, turun dari level sebelumnya.
Berikut adalah rincian harga emas batangan Antam untuk berbagai ukuran yang berlaku hari ini:
Perlu diketahui, setiap transaksi pembelian emas batangan Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besarannya diatur dalam PMK Nomor 34/PMK.10/2017, yakni 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Pajak ini dipotong langsung dari harga dasar yang tertera di laman resmi Logam Mulia.
Sementara itu, untuk transaksi buyback atau penjualan kembali emas ke Antam, nasabah juga dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen jika nilai transaksi di atas Rp10.000.000. Potongan pajak ini akan langsung dikurangkan dari total nilai buyback yang diterima nasabah.
Setiap pembelian emas batangan juga akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi transaksi.
Harga emas Antam sewaktu-waktu dapat berubah mengikuti pergerakan pasar logam mulia global. Masyarakat yang ingin bertransaksi disarankan untuk selalu memantau harga terkini melalui laman resmi Logam Mulia atau mitra penjualan resmi Antam di Sumatera Utara.