Gubernur Sumut Bobby Nasution Dukung RUU Perampasan Aset Segera Disahkan demi Jaga Kepercayaan Publik

Penulis: Saiful  •  Rabu, 15 Juli 2026 | 15:16:01 WIB
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyampaikan dukungannya terhadap RUU Perampasan Aset yang tengah dibahas DPR RI.

MEDAN — Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution angkat bicara soal Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset yang saat ini tengah digodok DPR RI. Ia menegaskan dukungannya terhadap rancangan undang-undang yang sudah diperjuangkan sejak 2008 itu.

“Yang penting itu sudah lama diajukan. Keputusannya pasti ada di DPR RI dan pemerintah pusat,” ujar Bobby di Medan, Rabu (15/7/2026).

Regulasi untuk Tata Kelola Pemerintahan

Menurut Bobby, keberadaan UU Perampasan Aset bukan sekadar alat hukum, melainkan fondasi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik. Ia menilai, tanpa aturan ini, upaya pemberantasan korupsi dan pengembalian kerugian negara akan selalu mentok.

“Yang pasti kami di pemerintah daerah, untuk mendukung baiknya jalannya roda pemerintahan, baik di pusat maupun di daerah, dan juga menjaga kepercayaan masyarakat, kami pasti mendukung yang terbaik,” kata Bobby.

Perjalanan Panjang RUU yang Kembali Dibahas

RUU Perampasan Aset bukan barang baru. Gagasannya pertama kali diusulkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2008. Namun, selama lebih dari 17 tahun, aturan ini tak kunjung disahkan karena dinamika politik dan hukum yang berliku.

Belakangan, publik sempat dihebohkan kabar bahwa RUU ini tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Badan Legislasi DPR RI pun langsung membantah dan memastikan pembahasannya tetap jalan.

DPR Klaim Tak Menolak, Bahas Hampir Setiap Hari

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, membantah tudingan bahwa DPR menolak membahas RUU Perampasan Aset. Ia menyebut, faktanya pembahasan justru digenjot dengan melibatkan para pakar hukum dan advokat terbaik.

“Gaspol pakai turbo pembahasan penyusunan draf RUU Perampasan Aset. Jadi tidak benar kalau katanya DPR menolak membahas RUU Perampasan Aset. Faktanya kita menghadirkan advokat-advokat terbaik yang paham sekali soal penegakan hukum di Indonesia untuk memberikan pendapatnya,” kata Habiburokhman.

Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan, materi RUU ini merupakan konsep hukum yang benar-benar baru, bukan sekadar

Reporter: Saiful
Sumber: disrupsi.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top