Perwakilan masyarakat Teluk Aru menyampaikan langsung aspirasi mereka dalam pertemuan tersebut. Mereka mendesak pemerintah daerah mengawal proses pencairan bantuan hingga benar-benar diterima para korban. Keluhan ini muncul setelah usulan bantuan yang diajukan Pemkab Langkat ke Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Banjir belum juga direalisasikan.
Menanggapi hal itu, Tiorita menegaskan pihaknya tidak tinggal diam. "Kami terus berupaya agar bantuan bagi masyarakat terdampak banjir dapat segera diterima. Pemerintah Kabupaten Langkat sebelumnya juga telah mengirimkan surat permohonan kepada Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Banjir, namun hingga saat ini usulan tersebut masih menunggu realisasi," ujarnya.
Pemkab Langkat bahkan siap memfasilitasi perwakilan warga untuk berkoordinasi langsung dengan satgas dan kementerian terkait. Tujuannya agar masyarakat bisa memperoleh informasi secara langsung soal perkembangan usulan bantuan.
Dialog yang berlangsung terbuka itu akhirnya menghasilkan empat kesepakatan konkret. Pertama, Pemkab Langkat akan segera mengirimkan surat resmi ke Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Banjir serta Kementerian Sosial RI sebagai tindak lanjut percepatan realisasi bantuan.
Kedua, Plt. Bupati berkomitmen memperjuangkan hak-hak korban banjir melalui koordinasi intensif dengan pemerintah pusat. Ketiga, perwakilan FMKBB akan diikutsertakan dalam agenda koordinasi ke pusat agar mereka bisa menyampaikan langsung kondisi di lapangan.
Keempat, Pemkab Langkat berjanji mengedepankan transparansi dengan menyampaikan perkembangan progres kepada masyarakat secara berkala.
Atas komitmen tersebut, perwakilan masyarakat menyampaikan apresiasi. Sebagai tindak lanjut, rencana penyampaian aspirasi yang semula dijadwalkan pada 9 Juli 2026 ditunda. Keputusan ini diambil untuk memberi ruang bagi Pemkab Langkat menindaklanjuti seluruh poin kesepakatan.
Pertemuan itu dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril, Kepala Pelaksana BPBD H.M. Ansyari, Kepala Dinas Sosial Taufik Rieza, serta Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Dr. Robbi Rezeki. Plt. Bupati menegaskan pemerintah daerah akan terus mengawal proses hingga masyarakat memperoleh kepastian atas hak mereka.