MEDAN — Harga tiket masuk PRSU ke-50 yang digelar di Medan melonjak drastis dibanding tahun sebelumnya. Tiket hari biasa naik dari Rp10 ribu menjadi Rp35 ribu, sementara tiket akhir pekan naik dari Rp35 ribu menjadi Rp75 ribu. Jika dihitung, kenaikan untuk hari biasa mencapai 250 persen dan akhir pekan naik lebih dari 114 persen.
Kenaikan ini menuai kritik dari LAPK Sumut. Muhammad Zein Azhary Wajdi Lubis mengatakan, PRSU dibangun dengan semangat kerakyatan dan seharusnya tetap bisa diakses seluruh lapisan masyarakat.
"PRSU dibangun dengan semangat kerakyatan. Ketika biaya untuk masuk semakin tinggi, maka perlu dipertanyakan apakah orientasi penyelenggaraan masih berpihak kepada masyarakat luas atau mulai bergeser menjadi ajang yang lebih berorientasi komersial," kata Zein, Selasa (7/7/2026).
Menurut Zein, kenaikan harga tiket tidak bisa dilihat hanya dari sisi pendapatan penyelenggara. Ia mengingatkan adanya efek domino yang akan dirasakan oleh pelaku usaha kecil di dalam arena.
"Logikanya sederhana. Semakin mahal harga masuk, semakin selektif masyarakat untuk datang. Ketika jumlah pengunjung berkurang, yang pertama merasakan dampaknya adalah UMKM dan pedagang. Padahal mereka merupakan kelompok yang seharusnya paling diuntungkan dari penyelenggaraan PRSU," ujarnya.
LAPK menilai, berkurangnya pengunjung akan langsung memukul omzet UMKM, pedagang kaki lima, pelaku ekonomi kreatif, hingga peserta pameran yang mengandalkan keramaian untuk memasarkan produk mereka.
LAPK meminta panitia membuka data secara terbuka mengenai target pengunjung, proyeksi pendapatan tiket, serta dampak ekonomi yang dihasilkan selama PRSU ke-50. Transparansi ini dinilai penting untuk mengukur apakah kenaikan harga sebanding dengan manfaat yang diterima masyarakat.
"Jika harga tiket naik, maka publik tentu berharap ada peningkatan kualitas yang signifikan. Pertanyaannya, apakah pengalaman yang diterima pengunjung tahun ini benar-benar jauh lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya?" kata Zein.
Ia menambahkan, di tengah menjamurnya pusat hiburan modern dan festival komersial, PRSU tidak cukup hanya mengandalkan konser atau pameran konvensional. Momentum emas penyelenggaraan ke-50, menurutnya, harus dimanfaatkan untuk transformasi besar-besaran dari sisi tata kelola, digitalisasi layanan, hingga penyajian produk unggulan daerah yang lebih interaktif.
LAPK menyarankan penyelenggara belajar dari keberhasilan Jakarta Fair yang mampu mempertahankan daya tariknya selama puluhan tahun. Menurut Zein, kunci keberhasilan pameran terbesar di Indonesia itu bukan pada kemegahan panggung, melainkan kemampuan menghadirkan keseimbangan antara kepentingan bisnis, promosi daerah, dan aksesibilitas masyarakat.
"Jangan sampai masyarakat hanya menjadi penonton dari luar pagar karena harga tiket terlalu tinggi. Ukuran keberhasilan PRSU bukan hanya besarnya pendapatan dari penjualan tiket atau ramainya konser, tetapi seberapa besar manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat dan pelaku usaha lokal," tegasnya.
LAPK menegaskan, evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan PRSU ke-50 harus dilakukan setelah kegiatan berakhir. Evaluasi itu perlu menjawab pertanyaan mendasar: apakah PRSU masih menjadi pesta rakyat yang inklusif, atau justru mulai menjauh dari jati dirinya sebagai milik seluruh masyarakat Sumatera Utara.