MEDAN — Jalan berlubang dan drainase tersumbat masih menjadi keluhan utama warga Kota Medan. Menyikapi hal itu, tokoh masyarakat M. Arif Tanjung mendorong Dinas SDABMBK untuk bergerak lebih cepat, tak sekadar menunggu anggaran tahunan.
Menurut Arif, jika jalan rusak belum bisa diperbaiki karena menunggu alokasi anggaran, penyelenggara jalan wajib memasang rambu peringatan. "Itu merupakan kewajiban penyelenggara jalan," ujarnya, Minggu (6/7/2026).
Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Jalan berlubang, kata Arif, tak hanya mengganggu kenyamanan tetapi juga bisa memicu kecelakaan lalu lintas.
Arif meminta Pemkot Medan memperkuat anggaran swakelola agar kerusakan mendesak bisa ditangani lebih cepat, misalnya melalui pengaspalan tambal (patching aspal). Ia juga mendorong setiap UPTD di lingkungan Dinas SDABMBK memiliki layanan pengaduan atau call center.
"Laporan masyarakat mengenai jalan rusak maupun drainase tersumbat harus segera ditindaklanjuti," tegasnya.
Arif mengapresiasi rencana program normalisasi drainase yang akan dilaksanakan secara bertahap selama tiga bulan. Ia menilai langkah ini strategis untuk memperlancar aliran air sekaligus meminimalkan genangan dan banjir di Kota Medan.
Ia optimistis di bawah kepemimpinan Kepala Dinas SDABMBK, Khairul Azmi, S.STP., M.T., akan lahir terobosan kreatif dalam penanganan jalan dan drainase. "Kita juga harus mendukung seluruh kepala OPD yang baru dilantik Wali Kota Medan Bapak Rico Tri Putra Bayu Waas dan Wakil Wali Kota Medan Bapak H. Zakiyuddin Harahap agar dapat menunjukkan kinerja terbaiknya," kata Arif.
Arif mengajak masyarakat ikut menjaga fasilitas umum dengan tidak membuang sampah ke saluran drainase. Warga juga diminta aktif melaporkan kerusakan jalan di lingkungan masing-masing.
"Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat merupakan kunci keberhasilan pembangunan, sejalan dengan semangat 'Medan untuk Semua, Bersatu Menuju Hebat, Medan Tangguh, Maju untuk Semua'," pungkasnya.
Menurut Arif, pembangunan infrastruktur yang berkualitas merupakan fondasi utama pelayanan publik. Jalan yang baik dan drainase yang berfungsi optimal akan mendukung mobilitas masyarakat, memperlancar distribusi barang dan jasa, serta mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Medan.