PAKPAK BHARAT — Dari total pagu PAD yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, pemasukan daerah hanya terkumpul kurang dari sepertiganya selama semester pertama. Data terbaru menunjukkan tren penurunan jika dibandingkan dengan target tahun lalu.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat belum memberikan pernyataan resmi. Namun, berdasarkan dokumen APBD 2026, komponen penyumbang PAD terbesar justru bukan dari sektor pajak atau retribusi yang biasa menjadi andalan daerah.
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan menjadi sumber pemasukan paling dominan dengan nilai Rp3,21 miliar. Angka ini jauh melampaui penerimaan dari Pajak Daerah yang hanya mencapai Rp1,58 miliar selama periode Januari hingga Juni 2026.
Sementara itu, pos Lain-Lain PAD yang Sah dan Retribusi Daerah masing-masing menyumbang Rp0,79 miliar. Artinya, dua pos ini secara bersama-sama hanya setara dengan setengah dari penerimaan pajak daerah.
Dengan realisasi baru 29,39 persen di pertengahan tahun, Pemkab Pakpak Bharat perlu menggenjot penerimaan hingga 70 persen lebih di sisa enam bulan ke depan. Pola realisasi PAD di banyak daerah biasanya memang lebih deras di semester kedua, terutama dari pajak dan retribusi yang jatuh tempo di akhir tahun.
Namun, penurunan anggaran sebesar 12,92 persen dari tahun sebelumnya juga patut dicermati. Apakah ini akibat penyesuaian target yang realistis atau justru sinyal perlambatan ekonomi di wilayah dataran tinggi Sumatera Utara itu? Pemerintah daerah diharapkan segera merinci strategi untuk mengejar target PAD hingga Desember 2026 mendatang.