TANJUNGBALAI — Kepala Kantor BPN Kota Tanjungbalai, Mindo Desima Sianturi, yang baru saja bertugas, mengusulkan langkah strategis untuk menyertifikatkan tanah-tanah milik Pemkot melalui program PTSL. Usulan ini disampaikan dalam pertemuan yang diterima langsung oleh Wali Kota Tanjungbalai, H. Mahyaruddin Salim, didampingi Kadis Perkim Muhammad Fadly Lubis, serta jajaran BPN setempat.
Mindo Desima Sianturi menekankan bahwa percepatan sertifikasi ini bertujuan untuk mengamankan aset daerah secara fisik dan administrasi. Ia menyebut masih ada sejumlah aset tanah milik Pemkot Tanjungbalai yang belum bersertifikat.
“Dukungan Pemkot sangat kami harapkan dalam percepatan Sertifikat aset daerah yang masih belum selesai. Tujuannya untuk pengamanan fisik dan administrasi atas aset tanah milik Pemerintah Kota Tanjungbalai,” kata Mindo dalam pernyataan resmi yang diterima di Tanjungbalai.
Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, menyambut baik usulan tersebut. Menurutnya, sinergi antara pemda dan BPN sangat penting untuk menata aset daerah agar memiliki legalitas yang jelas.
“Kami berharap melalui pertemuan ini terjalin sinergitas dengan BPN dalam rangka pengamanan aset aset dan lahan milik Pemkot Tanjungbalai,” ujar Mahyaruddin.
Dengan legalitas yang jelas, aset-aset tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan publik. Wali Kota juga mengucapkan selamat bertugas kepada Kepala BPN yang baru, seraya berharap kolaborasi ke depan berjalan baik.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemda untuk menertibkan administrasi aset tanah milik daerah. Program PTSL sendiri merupakan program nasional yang digagas Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat kepastian hukum hak atas tanah di seluruh Indonesia.