MEDAN — Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, Agha Novrian, mengumumkan pembentukan tim khusus yang melibatkan Satpol PP, Kejaksaan Negeri Medan dan Belawan, Polrestabes Medan, Polres Belawan, serta Polisi Militer 1/5 Medan. Tim ini juga diperkuat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Pariwisata, dan jajaran kewilayahan.
“Ini bentuk komitmen kami untuk mempertegas kebijakan dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah,” kata Agha di Medan, Senin.
Tim gabungan akan menyasar wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya di 11 sektor. Mulai dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), reklame, parkir, hotel, restoran, hingga sektor hiburan.
Agha menegaskan, dari total 11 mata pajak tersebut, dua sektor mencatatkan penurunan dibandingkan periode 2024-2025. Meski demikian, ia optimistis realisasi bisa dikejar melalui pendekatan langsung ke lapangan.
Dalam pelaksanaannya, Agha memastikan tim tidak akan bertindak represif. Sebaliknya, petugas wajib mengedepankan pendekatan humanis sesuai standar operasional prosedur.
“Petugas terlebih dahulu melakukan pendekatan langsung kepada wajib pajak. Selain untuk menagih, langkah ini juga bertujuan mengoptimalkan PAD agar tidak ada potensi pendapatan daerah yang terlewat,” ujarnya.
Pemkot Medan menilai optimalisasi pendapatan ini krusial untuk mendukung pembangunan infrastruktur kota. Dengan tambahan dana dari penagihan tunggakan, proyek perbaikan jalan, drainase, dan fasilitas umum diharapkan bisa dipercepat.
Agha juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran membayar pajak. “Harapannya masyarakat sadar akan kewajibannya dan tumbuh menjadi wajib pajak yang taat di masa mendatang,” sebut dia.
Realisasi PAD triwulan I yang mencapai Rp1 triliun lebih atau 35 persen dari target dinilai sebagai modal awal yang positif. Pemkot optimistis angka ini akan terus bertambah seiring operasional tim gabungan di lapangan.