MEDAN — Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, resmi ditunjuk sebagai salah satu dari 42 kabupaten/kota lokasi perluasan implementasi digitalisasi bansos nasional. Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas menyatakan pihaknya telah menyiapkan 5.080 agen pendamping sosial untuk memastikan proses pendataan berjalan akurat.
"Kota Medan menjadi salah satu lokasi penting dalam perluasan implementasi digitalisasi bansos nasional dan kita dorong itu," ujar Rico Waas dalam Pembukaan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Portal Perlinsos di Medan, Senin.
Setiap agen pendamping yang berasal dari organisasi perangkat daerah dan PKK akan bertugas melakukan pendataan serta verifikasi penerima bansos. Targetnya, setiap agen mendata lima kepala keluarga per hari.
"Para agen ditugaskan untuk melakukan pendataan dan verifikasi terhadap 792 kepala keluarga. Setiap agen mendata lima kepala keluarga per hari," kata Rico Waas.
Dengan sistem berbasis data yang terintegrasi, pemerintah berharap digitalisasi ini mampu menghadirkan informasi yang kredibel, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Selama ini, keluhan ketidaktepatan sasaran penerima bansos kerap muncul di lapangan.
Direktur Bina Aparatur Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ditjen Dukcapil Kemendagri, Erliani Budi Lestari, menjelaskan digitalisasi bansos merupakan bagian dari transformasi nasional menuju tata kelola pemerintahan yang lebih efektif. Melalui sistem ini, seluruh proses mulai dari registrasi, verifikasi berbasis biometrik, hingga penentuan kelayakan penerima akan dilakukan secara transparan dan real-time.
"Kota Medan menjadi salah satu lokus penting dalam perluasan implementasi digitalisasi bansos secara nasional, karena dinilai memiliki kesiapan ekosistem pemerintahan yang baik," ujar Erliani.
Pemerintah optimistis langkah ini akan memperbaiki akurasi data penerima bansos yang selama ini menjadi masalah klasik di berbagai daerah. Ke depannya, sistem digital diharapkan bisa diperluas ke seluruh kelurahan di Kota Medan secara bertahap.