Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Erwin Hotmansah Harahap mengungkapkan bahwa proses penandatanganan permohonan persetujuan pinjaman ini sempat tertunda sejak masa gubernur sebelumnya. Permasalahan administrasi membuat dokumen tersebut tidak rampung dan dilanjutkan ke Penjabat Gubernur Hasanudin, lalu ke Pj Gubernur Agus Fatoni.
"Mendagri merekomendasikan lebih baik ke Gubernur terpilih, Pak Bobby Nasution. Namun karena belum mendapat penjelasan secara rinci beliau menolak menandatanganinya," kata Erwin di kantornya, Sabtu (23/5/2026).
Erwin menjelaskan bahwa angka Rp 484 miliar merupakan nilai estimasi untuk pekerjaan konstruksi Tower B. Angka ini belum mutlak karena akan berubah setelah proses tender, tergantung pada konsultan dan penawaran peserta.
Total estimasi pinjaman yang diusulkan mencakup peralatan medis, Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS), desain, dan peningkatan SDM, mencapai sekitar Rp 967,3 miliar atau setara US$ 66,7 juta. "Jadi Rp 484 miliar adalah nilai estimasi untuk pekerjaan konstruksi. Angka ini juga bukan angka mutlak karena selalu ada perubahan saat proses tender dilakukan," jelas Erwin.
Pinjaman ini dihitung berdasarkan kurs Rp 14.500 per dolar AS pada saat kesepakatan dengan pemerintah Korea Selatan. Korea Selatan dipilih sebagai investor atas rekomendasi Bappenas dan Kemenkeu.
Jangka waktu pinjaman mencapai 40 tahun dengan masa tenggang (grace period) 10 tahun, di mana selama periode itu yang dibayar hanya bunga pinjaman. Bunga yang dikenakan sangat rendah, yakni 0,05 persen per tahun.
"Estimasi nilai pinjaman itu dihasilkan dari perhitungan studi kelayakan tim Korea. Sedangkan nilai pinjaman sebenarnya nanti akan ditentukan nilai tender," ungkap Erwin.
Pembangunan Tower B RS Haji Medan masuk dalam perencanaan Pemprov Sumut sejak 2023. Proyek ini bertujuan meningkatkan status RS Haji Medan menjadi rumah sakit bertaraf internasional dengan fasilitas dan sumber daya manusia yang mumpuni.
Erwin berpesan agar masyarakat menyikapi pemberitaan proyek ini dengan bijak. Menurutnya, informasi yang tidak disertai fakta dan data lengkap bisa menimbulkan persepsi berlebihan dan berujung pada hoaks. "Mari kita sikapi dengan bijak. Jangan berlebihan, apalagi sampai dikembangkan menjadi informasi tidak benar atau hoaks," kata Erwin.