SUMATERA UTARA — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggelar operasi penindakan di tempat hiburan malam New Zone, Kota Medan, pada pukul 03.25 WIB. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menyatakan, seluruh individu yang diamankan langsung menjalani pemeriksaan urine.
“Terhadap 34 orang yang diamankan telah dilakukan cek urine dan sebagian orang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba,” ujar Brigjen Eko dalam keterangan resmi, Sabtu (23/5).
Polisi belum merinci jenis narkoba yang dikonsumsi para pengunjung maupun jumlah pasti barang bukti yang disita dari lokasi. Namun, Eko memastikan timnya mengamankan sejumlah barang bukti narkotika dari tempat hiburan malam tersebut.
Para pengunjung yang positif narkoba akan menjalani rehabilitasi atau proses hukum lebih lanjut tergantung hasil pemeriksaan. Polisi masih mendalami apakah tempat hiburan malam itu sengaja menyediakan narkoba kepada pengunjung atau hanya menjadi lokasi transaksi.
Puluhan orang yang diamankan terdiri dari pemilik tempat, manajer, staf, pengunjung dewasa, hingga pengunjung anak-anak. Seluruhnya diterbangkan ke Kantor Bareskrim Polri di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Akan disampaikan selanjutnya setelah pemeriksaan selesai,” tegas Eko menanggapi kemungkinan adanya pengembangan kasus atau pengungkapan jaringan narkoba yang lebih besar.
Polisi belum mengungkap asal-usul informasi yang memicu penggerebekan tersebut. Belum diketahui pula apakah pengelola tempat hiburan malam itu memiliki izin operasi yang lengkap.
Brigjen Eko menegaskan Bareskrim Polri tidak berhenti pada penindakan di tempat hiburan malam. Pihaknya akan menindak tegas semua pihak terkait praktik peredaran gelap narkoba, termasuk aparat kepolisian yang diduga terlibat atau membekingi.
“Mereka tidak luput dari penindakan tegas Bareskrim Polri,” ucapnya.
Pernyataan itu mengindikasikan adanya potensi pengembangan kasus ke oknum penegak hukum di daerah. Bareskrim kerap menemukan keterlibatan anggota Polri dalam praktik perlindungan tempat hiburan malam yang menjual narkoba di sejumlah daerah sebelumnya.