Polda Sumut Kembali Diminta Turun ke Desa Aek Popo Karo Berantas Judi, Warga Sebut Lokasi Kebal Hukum

Penulis: Sutomo  •  Kamis, 21 Mei 2026 | 17:40:01 WIB
Warga Desa Aek Popo kembali meminta Polda Sumut turun tangan berantas perjudian.

KARO — Keresahan warga di Kabupaten Karo kembali mencuat terkait aktivitas perjudian di Desa Aek Popo, Kecamatan Merek. Lokasi ini dinilai kebal hukum karena meski beberapa desa lain sudah ditindak Polres Tanah Karo dan polsek jajaran, tempat judi di Aek Popo justru terkesan diabaikan.

Informasi yang beredar sejak sekitar sepekan lalu menyebutkan, perjudian di desa tersebut beroperasi dengan skala besar. Warga membandingkannya dengan tempat judi di Kabanjahe yang berhasil dibongkar oleh tim gabungan Polda Sumut, Polres Tanah Karo, dan TNI akhir tahun lalu.

Penggerebekan di Kabanjahe kala itu membuahkan hasil signifikan. Sebanyak 29 orang yang terdiri dari pemain dan pekerja diamankan, serta sejumlah alat permainan judi turut disita. Keberhasilan itu mendapat apresiasi luas dari masyarakat.

Mengapa Warga Minta Polda Langsung Turun Tangan?

Ketua LSM Berkordinasi, Max Donald, menyampaikan bahwa masyarakat ragu tempat judi di Aek Popo benar-benar sudah tutup. “Karena masyarakat menganggap belum ada kepastian bahwa lokasi perjudian yang merusak kehidupan masyarakat disana itu faktanya benar-benar sudah tutup dan tidak ada aktivitas perjudian,” ujarnya.

Menurut Max Donald, wajar jika publik meminta penanganan dari level yang lebih tinggi. “Untuk menghilangkan keraguannya, bahwa penindakan perjudian tidak tebang pilih dan hukum benar-benar dijalankan, wajar masyarakat meminta agar dari tingkat yang lebih tinggi, dari Polda Sumut yang turun tangan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, skala perjudian di Desa Aek Popo disebut tidak kalah besar dengan lokasi di Kabanjahe yang sudah ditindak sebelumnya.

Kapolda Sumut Terbuka Terima Informasi Warga

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, secara aktif mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi terkait tindak pidana dan segala hal yang mengganggu ketertiban. Imbauan itu menjadi dasar bagi warga untuk terus mendesak adanya tindakan nyata di Aek Popo.

Awak media disebut akan segera melakukan konfirmasi kepada Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh dan Kabid Humas Kombes Ferry Walintukan untuk memastikan langkah lanjutan kepolisian terhadap laporan warga ini.

Reporter: Sutomo
Sumber: tobapos.co This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top