MEDAN — Wali Kota Medan Rico Waas menyambut positif pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Aset Daerah oleh DPRD Kota Medan. Ia menilai langkah legislatif itu sebagai motor penggerak untuk membenahi pengelolaan aset milik pemkot yang dinilai sangat krusial.
“Masalah aset ini menjadi hal yang sangat krusial di Kota Medan. Aset kita sangat banyak, akumulasi dari puluhan tahun lalu,” kata Rico Waas saat menerima audiensi Pansus di Balai Kota Medan, Senin (18/5/2026).
Rico Waas mengungkapkan, persoalan aset daerah di Medan sudah berlangsung puluhan tahun. Tantangan terbesarnya adalah mengubah aset-aset yang selama ini menjadi aset tidur menjadi aset produktif yang bisa menambah PAD.
“Tantangannya bagaimana aset-aset ini bisa dimanfaatkan menjadi aset produktif, jangan sampai menjadi aset tidur,” ujarnya.
Orang nomor satu di Pemko Medan itu menilai masukan dari DPRD sangat penting untuk memperkuat tata kelola aset. Karena itu, ia memastikan komunikasi antara eksekutif dan legislatif berjalan tanpa sekat.
“Pintu komunikasi selalu terbuka. Tidak harus menunggu sidang paripurna baru kita bicara. Kalau ada Perangkat Daerah yang pasif atau tidak responsif, silakan laporkan kepada saya agar bisa kami evaluasi,” tegas Rico Waas.
Pernyataan itu disambut positif oleh anggota dewan yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga meminta Inspektorat untuk terus melakukan pendampingan dan pengawasan. Tujuannya agar seluruh proses pengelolaan aset berjalan sesuai aturan dan terhindar dari potensi penyalahgunaan.
Rico Waas berjanji akan menyediakan data-data yang dibutuhkan Pansus secara transparan. “Silakan dikritisi dan diberikan masukan demi perbaikan pengelolaan aset Kota Medan,” tambahnya.
Pertemuan tersebut juga menjadi ajang diskusi interaktif. Anggota Pansus melemparkan sejumlah persoalan aset yang krusial, termasuk urgensi penataan aset bergerak. Rico Waas berkomitmen akan menyelesaikan setiap persoalan aset milik Pemko Medan.
Sebelumnya, Ketua Pansus Penertiban Aset Pemko Medan Robi Barus mengatakan, masa kerja pansus telah diperpanjang. Ia berharap dengan waktu tambahan itu, permasalahan aset milik Pemko Medan bisa tuntas.
“Kami berharap permasalahan aset ini dapat segera diselesaikan,” tutur Robi.