SUMATERA UTARA — Bagi investor yang berniat mencairkan kepemilikan emas fisik, harga buyback atau harga beli kembali yang ditetapkan Antam juga ikut melemah. Buyback hari ini tercatat Rp2.569.000 per gram, atau turun Rp7.000 dari level sebelumnya Rp2.576.000 per gram. Selisih antara harga jual dan buyback saat ini mencapai Rp195.000 per gram.
Harga tersebut berlaku untuk pembelian di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Setiabudi One, Jakarta. Berikut rincian harga untuk setiap ukuran yang tersedia di laman resmi Logam Mulia:
Perlu dicatat, harga yang tertera di atas belum termasuk Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Sesuai PMK Nomor 48 Tahun 2023, transaksi pembelian emas batangan dikenakan tarif PPh 22 sebesar 0,25 persen. PT Antam Tbk selaku penjual akan menerbitkan bukti potong pajak bagi pembeli.
Sementara itu, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tidak dipungut dalam transaksi ini. Kebijakan tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2022 yang mengatur tentang pembebasan PPN atas emas batangan untuk cadangan devisa negara.
Penurunan harga emas Antam pekan ini sejalan dengan pergerakan harga emas dunia yang masih berada dalam tekanan. Sentimen pasar saat ini masih dipengaruhi oleh ekspektasi kebijakan suku bunga The Fed yang cenderung hawkish, membuat dolar AS perkasa dan menekan harga logam mulia.
Bagi investor ritel, koreksi harga ini bisa menjadi momentum untuk akumulasi beli, terutama jika tren pelemahan diperkirakan bersifat sementara. Namun, pergerakan harga buyback yang juga turun perlu menjadi perhatian bagi mereka yang berencana menjual dalam waktu dekat.