PANCUR BATU — Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memastikan jajaran pemerintahan paling bawah, mulai dari kepala dusun hingga camat, mendapat bagian dari hasil pemungutan PBB-P2. Insentif triwulan I tahun 2026 itu diserahkan secara simbolis di Central Hall Pancur Batu, Rabu (13/5/2026).
Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, menegaskan besaran insentif tidak seragam. Nominal yang diterima setiap perangkat desa dan camat disesuaikan dengan jumlah pajak yang berhasil mereka kumpulkan di wilayah masing-masing.
"Berapa yang dikutip oleh camat, kepala desa hingga kepala dusun, nilai nominalnya langsung ada dan perhitungannya juga akan kita berikan. Ini menunjukkan transparansi yang kami mulai dari Pemerintah Kabupaten," ujar Bupati dalam sambutannya.
Kebijakan ini lahir sebagai bentuk apresiasi atas peran aktif jajaran pemerintah hingga tingkat dusun dalam mendorong optimalisasi penerimaan daerah. Menurut Bupati, selama ini kepala dusun dan desa menjadi ujung tombak dalam mengingatkan warga membayar pajak, namun belum pernah mendapat imbalan langsung secara resmi.
"Ini bentuk penghargaan atas kerja keras camat, kepala desa hingga kepala dusun yang ikut mendorong optimalisasi penerimaan pajak daerah," terang Bupati.
Pemkab Deli Serdang memperkenalkan sistem CTM sebagai semangat baru dalam pengelolaan PBB-P2. Bupati berharap sistem ini memotivasi seluruh jajaran untuk lebih giat membantu pendanaan pembangunan kabupaten.
"Kami harap para camat, kepala desa hingga kepala dusun semakin termotivasi membantu pendanaan pembangunan Kabupaten Deli Serdang," pungkasnya.
Penyerahan insentif secara simbolis untuk Kecamatan Pancur Batu dilakukan oleh Bupati, Wakil Bupati Lom Lom Suwondo, serta Ketua TP PKK Ny. Jelita Asri Ludin Tambunan. Sebelumnya, penyerahan serupa juga telah dilakukan di Kecamatan Percut Sei Tuan.