ASAHAN — Ratusan warga Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, mengikuti sosialisasi program strategis nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang digelar Komisi II DPR RI, Jumat (8/5/2026). Kegiatan ini menyasar percepatan pendaftaran tanah dan kepastian hukum atas lahan warga.
Ahmad Doli menekankan legalitas tanah sebagai fondasi utama tertib administrasi daerah. Menurutnya, banyak konflik agraria muncul lantaran status kepemilikan tidak jelas.
"Pemahaman masyarakat terhadap program pertanahan menjadi faktor penting dalam menciptakan tertib administrasi dan mengurangi potensi sengketa lahan di daerah," ujar Ahmad Doli dalam sambutannya.
Kegiatan ini dihadiri sekitar 100 peserta dari berbagai kalangan. Turut mendampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan Pangihutan Manurung, Kepala Subbagian Umum dan Humas Kanwil BPN Sumut Aderina, serta jajaran teknis lainnya.
Kehadiran mereka menjadi bukti komitmen pemerintah memberikan edukasi langsung. Warga bisa bertanya soal prosedur, biaya, hingga kendala saat mengurus sertifikat.
Sosialisasi ini tidak berjalan satu arah. Ruang dialog dibuka lebar agar warga menyampaikan persoalan pertanahan yang mereka hadapi di lapangan.
Melalui forum ini, program strategis ATR/BPN diharapkan berjalan lebih efektif dan tepat sasaran. Target utamanya: memberikan kepastian hukum kepada masyarakat di Asahan dan sekitarnya.