MEDAN — Dukungan itu disampaikan Ady Putra Parlaungan dalam konferensi pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Anjungan Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro 30 Medan, Jumat (2/10/2026). Digitalisasi data dinilai bakal mempercepat pendataan sekaligus membuat penyaluran bansos lebih transparan dan tepat sasaran.
Selisih antara jumlah KK yang tercatat dan yang sudah terdaftar menjadi perhatian utama. Ady meminta warga segera mendaftarkan data Kartu Keluarga melalui sistem transformasi digital Perlinsos yang dikelola Kementerian Sosial.
Pendaftaran bisa dilakukan secara mandiri maupun lewat agen, seluruhnya melalui portal resmi Kementerian Sosial. Prosesnya berjalan online tanpa perlu datang ke kantor dinas.
Desil 5-10 Bisa Jadi Agen Pendaftaran bagi Keluarga Desil 1-4
Program ini menyasar masyarakat pada desil 1-4. Sementara warga yang berada di desil 5-10 dipersilakan menjadi agen untuk membantu mendaftarkan saudara atau tetangga yang masuk kategori penerima.
"Kepada masyarakat yang berada di desil 5-10 bisa menjadi agen, bisalah mendaftarkan saudara-saudaranya yang berada di desil 1-4. Namun, penentu keputusan siapa yang akan menerima bantuan tersbut tetap dari Kementerian Sosial," ucap Ady.
Keputusan akhir penerima bansos tetap berada di tangan Kementerian Sosial. Agen hanya berperan membantu proses pendaftaran, bukan menentukan penerima.
Verifikasi Wajah Jadi Kunci, Disdukcapil Dilibatkan
Sistem Perlinsos Digital bergantung pada Identitas Kependudukan Digital (IKD). Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di tingkat provinsi dan kabupaten/kota bekerja sama memastikan pencocokan data biometrik, termasuk verifikasi wajah, berjalan lancar saat warga registrasi.
Dinas Sosial Provinsi Sumut turut memantau proses verifikasi dan penapisan (screening). Instansi sosial di daerah berperan memastikan validitas data riil di lapangan agar bansos seperti PKH dan BPNT tepat sasaran.
Mayoritas Warga Desil 1-4 Sumut Berada di Wilayah 3T
Data Dinas Sosial Sumut menunjukkan desil 1 mencapai 437.761 KK atau 1.697.184 individu. Kelompok ini berpenghasilan kurang dari Rp800.000 per bulan dan masuk kategori sangat miskin.
Desil 2 sebanyak 476.977 KK atau 1.804.871 individu, dengan penghasilan Rp800.000 sampai Rp1,2 juta per bulan dan dikategorikan miskin. Desil 3 mencapai 499.243 KK atau 1.765.523 individu, berpenghasilan Rp1,2 juta-Rp1,8 juta per bulan atau rentan miskin.
Adapun desil 4 sebanyak 478.197 KK atau 1.585.297 individu. Mereka berpenghasilan Rp1,8 juta-Rp2,5 juta per bulan dan tergolong menengah ke bawah.
Ady menyebut warga Sumut yang berada pada desil 1-4 didominasi wilayah 3T, yakni Tertinggal, Terdepan, dan Terluar, seperti di Kepulauan Nias. Kondisi geografis itu membuat percepatan pendaftaran digital menghadapi tantangan tersendiri.
Program digitalisasi ini nantinya akan diresmikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.