Pemerintah Kabupaten Langkat menargetkan predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Madya pada 2026 setelah meraih nilai total 850,14 dalam Evaluasi Mandiri KLA. Target itu disampaikan Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti saat membuka kegiatan penguatan data dukung dan Peninjauan Ulang Verifikasi Administrasi (PUVA) di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat. Pemkab Langkat dijadwalkan menyampaikan bukti dukung tambahan pada 28 hingga 30 Oktober 2026.
STABAT — Kegiatan yang digelar Pemkab Langkat itu sekaligus menjadi ajang penyusunan Gender Analysis Pathway (GAP) dan Gender Budget Statement (GBS). Rangkaian ini merupakan tindak lanjut komitmen daerah dalam memperkuat pemenuhan hak anak serta mendorong pengarusutamaan gender dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB dan PPA) Kabupaten Langkat, Indri Nugraheni, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut menindaklanjuti hasil Evaluasi Mandiri KLA Tahun 2026. Fokus utamanya menyempurnakan data dukung pada setiap indikator penilaian.
Indri berharap seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan menghasilkan data dukung yang optimal. Menurutnya, data yang lengkap akan mendukung proses evaluasi KLA Kabupaten Langkat Tahun 2026.
Enam Klaster Hak Anak Jadi Fokus Penilaian
Tiorita menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mengikuti proses Evaluasi Mandiri KLA hingga mencapai nilai total 850,14. Ia berharap capaian itu dapat mengangkat Langkat ke level madya tahun ini.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Langkat, saya menyampaikan terima kasih kepada Bapak dan Ibu yang telah mengikuti proses Evaluasi Mandiri KLA dengan mencapai nilai total 850,14. Saya berharap minimal kategori Kabupaten Layak Anak level madya tahun ini dapat kita peroleh," jelas Tiorita.
Ia merinci sejumlah klaster hak anak yang menjadi penilaian, mulai dari hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, hingga perlindungan khusus bagi anak.
Bukti Dukung Tambahan Diserahkan Akhir Oktober 2026
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak membuka ruang bagi pemerintah kabupaten/kota untuk memperbaiki data dukung KLA yang belum lengkap melalui mekanisme PUVA. Untuk Kabupaten Langkat, penyampaian bukti dukung tambahan dijadwalkan pada 28 hingga 30 Oktober 2026.
"Saya berharap kepada Bapak dan Ibu semua agar dapat berperan aktif dalam memperbaiki data dukung KLA sesuai dengan klaster masing-masing. Seluruh kekurangan harus segera dilengkapi dan dipastikan sesuai dengan ketentuan," tegasnya.
Tiorita menekankan bahwa pemenuhan hak anak dan perlindungan perempuan tidak boleh berhenti di tingkat kabupaten. Program dan pelayanan harus benar-benar dirasakan masyarakat hingga ke kecamatan, desa, dan kelurahan.
"Tidak hanya berhenti di tingkat kabupaten. Kita harus memastikan program dan layanan benar-benar hadir sampai ke kecamatan, desa dan kelurahan. Karena itu, seluruh perangkat daerah harus melihat kebutuhan ini secara bersama-sama, termasuk dalam perencanaan maupun dukungan pembiayaan ke depan," ujarnya.
Seluruh OPD Diminta Terlibat Lintas Sektor
Menurut Tiorita, keberhasilan penyelenggaraan KLA membutuhkan keterlibatan seluruh perangkat daerah dan dukungan lintas sektor. Penguatan data dukung dinilai tidak bisa hanya dibebankan pada satu perangkat daerah.
Ia berharap kegiatan tersebut memperkuat komitmen setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mendukung evaluasi KLA. Program pembangunan daerah pun diharapkan semakin responsif terhadap kebutuhan anak dan perempuan.
"Dengan kerja sama dan kolaborasi yang kuat, saya yakin pelaksanaan ini dapat memberikan hasil yang maksimal, sehingga Kabupaten Langkat semakin maju dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, inklusif dan ramah bagi anak," pungkasnya.