SUMEDANG — Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir meminta seluruh camat dan kepala desa memantau langsung kondisi petani di tengah musim kemarau panjang. Instruksi itu disampaikan menyusul laporan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) setempat yang mencatat sekitar 150 hektare sawah di Desa Sarimekar dan Desa Banjarsari, Kecamatan Jatinunggal, terdampak kekeringan. Sawah tersebut merupakan lahan Indeks Pertanaman (IP) 1, sehingga petani hanya bisa panen sekali setahun.
Bantuan Beras 10 Kg per Petani yang Produksinya Turun Lebih dari 50 Persen
"Jangan sampai ada warga termasuk petani yang karena kemarau panjang tidak bisa makan. Di Dinas Pertanian ada cadangan pangan pemda. Ada juga di Dinsos, BPBD, Baznas, ada banyak. Segera bantu jika betul-betul harus ditangani," ujar Dony di Sumedang, Senin.
Kepala DPKP Sumedang Tono Suhartono mengatakan pihaknya tengah melakukan verifikasi calon penerima bantuan beras. Kriteria utama adalah petani yang mengalami penurunan produksi lebih dari 50 persen. "Per petani insya Allah (ada bantuan) 10 kilogram," katanya.
Cadangan Pangan 220 Ton Beras pada 2026 untuk Antisipasi Darurat
Pemkab Sumedang memiliki aturan yang jelas soal cadangan pangan. Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 1 Tahun 2026, ambang minimal cadangan pangan daerah ditetapkan sebesar 220 ton setara beras. Stok ini disiapkan untuk mencegah dan menanggulangi kerawanan pangan pasca-bencana maupun keadaan darurat.
Menariknya, Sumedang sebenarnya merupakan daerah surplus padi di Jawa Barat. Data menunjukkan produksi padi daerah itu pada 2025 mencapai sekitar 294 ribu ton, jauh di atas kebutuhan yang hanya 103 ribu ton. Kelebihan produksi mencapai 191 ribu ton beras. Namun, kekeringan tetap mengancam petani di lahan tadah hujan seperti di Jatinunggal.
Perbaikan Irigasi Jadi Solusi Jangka Panjang
Selain bantuan pangan, Pemkab Sumedang juga mendorong perbaikan infrastruktur pertanian. Tono menyebut Dinas Pekerjaan Umum akan memperbaiki saluran irigasi sekunder yang rusak, sementara DPKP menyiapkan pembangunan jaringan irigasi tersier sesuai kewenangan. Langkah ini diharapkan mengurangi risiko gagal panen akibat kekeringan di musim kemarau mendatang.