SUMATERA UTARA — Amazon tengah menyelidiki tiga insinyur yang tergabung dalam kelompok Amazon Employees for Climate Justice (AECJ). Mereka menyuarakan penolakan terhadap percepatan pembangunan pusat data kecerdasan buatan (AI) di Seattle. Kelompok itu telah mengajukan pengaduan hak sipil ke pihak berwenang, menuding Amazon melanggar undang-undang kota yang melarang diskriminasi berdasarkan ideologi politik, ras, agama, dan usia, demikian dilaporkan CNBC dan GeekWire.
Kronologi Investigasi dan Ancaman Pemutusan Hubungan Kerja
Kelima anggota AECJ sebelumnya memberikan pernyataan dalam sidang Dewan Kota Seattle yang membahas moratorium pembangunan pusat data AI. Dalam sidang tersebut, mereka mendesak pemerintah kota mewajibkan penggunaan energi terbarukan dan menambahkan perlindungan tenaga kerja dalam regulasi terkait pusat data. Mereka juga menyerukan penghentian rencana industri untuk "membangun kapasitas komputasi sebanyak dan secepat mungkin, sebelum regulasi bisa mengejar."
Dewan Kota Seattle akhirnya memilih memberlakukan moratorium pembangunan pusat data AI selama satu tahun. Namun, setelah sidang, tiga dari lima insinyur itu dipanggil secara terpisah oleh bagian HR Amazon. Mereka diberi tahu bahwa sedang diselidiki terkait isi kesaksian. Dalam pengaduan, mereka mengaku investigasi tersebut bisa berujung pada tindakan disipliner hingga pemutusan hubungan kerja.
Bantahan Amazon dan Aturan Bicara Atas Nama Perusahaan
Pihak Amazon membantah telah mengancam akan memecat para insinyur tersebut. Juru bicara Amazon, Margaret Callahan, mengatakan kepada GeekWire bahwa setelah meninjau kesaksian para insinyur, "menjadi jelas bahwa mereka mungkin berbicara dalam kapasitas sebagai karyawan Amazon dan bukan sebagai warga negara biasa."
Perusahaan saat ini menyelidiki apakah telah terjadi pelanggaran prosedur internal. Amazon tidak mengizinkan karyawan berbicara sebagai perwakilan perusahaan tanpa mengikuti aturan tertentu. "Penting untuk dicatat bahwa kami tidak mentolerir perilaku balas dendam," tambah Callahan dalam pernyataannya.
Preseden Kasus Serupa: Pemecatan Aktivis Iklim pada 2020
Ini bukan pertama kalinya Amazon berselisih dengan pegiat iklim internal. Pada 2020, Amazon memecat Emily Cunningham dan Maren Costa, dua penggerak awal AECJ, atas kritik mereka terhadap praktik iklim dan ketenagakerjaan perusahaan. Kedua mantan karyawan tersebut kemudian menggugat Amazon atas pemecatan ilegal.
Kasus itu berakhir dengan penyelesaian pada 2021. Amazon diwajibkan membayar gaji mundur dan memasang pemberitahuan kepada seluruh pekerja bahwa perusahaan tidak bisa memecat mereka "karena mengorganisir dan menjalankan hak-hak mereka." Kini, dengan investigasi terhadap tiga insinyur terbaru, pertanyaan tentang batas kebebasan berbicara karyawan di raksasa teknologi kembali mengemuka.