SERGAI — Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sergai Raden Cici Sistiansyah menyatakan langkah antisipasi perlu diambil untuk melindungi peserta didik, tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan dari penurunan kualitas udara akibat kabut asap. Seluruh satuan pendidikan diminta mengajak warga sekolah memakai masker saat beraktivitas di luar ruangan maupun saat berangkat dan pulang sekolah.
Sekolah juga diharapkan memberi edukasi soal cara memilih masker yang sesuai dan berkualitas. Pemakaian masker yang benar dinilai membantu mengurangi paparan polutan dari kabut asap.
Kegiatan di luar ruangan seperti olahraga, upacara bendera, dan ekstrakurikuler diminta dibatasi atau disesuaikan. Penyesuaian itu mempertimbangkan kondisi kualitas udara terkini di masing-masing wilayah.
Raden Cici menegaskan kegiatan belajar tetap harus berlangsung dengan memperhatikan keselamatan dan kesehatan seluruh warga sekolah. Perhatian khusus diarahkan ke peserta didik yang rentan mengalami gangguan pernapasan.
Mereka dianjurkan menghindari aktivitas luar ruangan yang tidak diperlukan selama kondisi udara belum mendukung. Peserta didik juga diingatkan menjaga kecukupan konsumsi air minum.
Siswa yang mengalami keluhan kesehatan seperti sesak napas, batuk, iritasi mata, maupun iritasi kulit diminta segera melapor kepada guru atau petugas Unit Kesehatan Sekolah. Langkah ini agar penanganan bisa dilakukan lebih cepat.
"Seluruh satuan pendidikan juga diminta memantau informasi resmi mengenai kualitas udara dan mengikuti arahan lebih lanjut," papar Raden Cici.
Dinas Pendidikan Sergai meminta pihak sekolah aktif menyampaikan informasi langkah perlindungan dari dampak kabut asap kepada orang tua siswa. Kerja sama sekolah dan keluarga dinilai penting agar anak tetap menerapkan pencegahan, baik di lingkungan sekolah maupun saat di rumah dan dalam perjalanan.
Melalui imbauan tersebut, seluruh satuan pendidikan di Sergai diharapkan meningkatkan kesiapsiagaan terhadap dampak kabut asap. Kesehatan peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan menjadi prioritas tanpa mengabaikan keberlangsungan layanan pendidikan.