Satlantas Polrestabes Medan kembali membuka layanan SIM Keliling pada Rabu, 2 September 2026, memberi kemudahan bagi warga yang masa berlaku SIM-nya akan habis.
Layanan ini berlangsung dalam periode 31 Agustus hingga 6 September 2026, dengan lokasi yang berpindah menyesuaikan hari, mulai dari kawasan perkantoran hingga pusat keramaian di Medan.
Untuk hari kerja seperti Rabu ini, lokasi yang beroperasi adalah:
| Lokasi | Hari | Jam Layanan |
|---|---|---|
| Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Iskandar Muda | Senin-Jumat | 09.00-14.00 WIB |
| Komplek MMTC / depan CIMB Lapangan Merdeka | Khusus Sabtu | 09.00-14.00 WIB |
| Depan CIMB Lapangan Merdeka | Khusus Minggu | 09.00-14.00 WIB |
| Komplek Asia Mega Mas / Plaza Millenium | Khusus Sabtu | 09.00-14.00 WIB |
| Komplek Citra Garden Padang Bulan / Medan Fair | Khusus Sabtu | 09.00-14.00 WIB |
Layanan buka pukul 09.00 hingga 14.00 WIB untuk hari Senin sampai Jumat.
Sebelum berangkat, pastikan membawa dokumen berikut:
Perlu diingat, mobil SIM Keliling ini cuma menerima perpanjangan untuk golongan A, C, dan D yang masa berlakunya belum habis. Kasus SIM mati, hilang, rusak, mutasi, atau SIM khusus seperti internasional dan orang asing tetap wajib diurus di kantor Satpas.
SIM Keliling Medan hari ini ada di mana?
Mal Pelayanan Publik (MPP), Jalan Iskandar Muda.
Berapa jam layanan ini beroperasi?
Mulai pukul 09.00 sampai 14.00 WIB.
Golongan SIM apa yang bisa diperpanjang?
SIM A, C, dan D, selama belum melewati masa berlaku.
Apa saja syarat dokumennya?
SIM lama, KTP, masing-masing 2 fotokopi, surat sehat, dan surat psikologi.
Kapan periode SIM Keliling Medan ini berakhir?
6 September 2026, sesuai jadwal yang diumumkan Satlantas.