Medan — Warga Medan yang ingin memastikan keaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan atau belum memiliki jaminan kesehatan dapat memanfaatkan sejumlah kanal resmi yang tidak mengharuskan kunjungan langsung ke kantor. Layanan berbasis digital seperti Mobile JKN dan PANDAWA, serta Care Center 165, menjadi pintu masuk bagi proses administrasi kepesertaan.
Pengecekan status kepesertaan sebaiknya dilakukan rutin, terutama sebelum membutuhkan pelayanan kesehatan atau ketika terjadi perubahan pekerjaan dan kondisi keluarga. Status peserta JKN berkaitan erat dengan akses layanan; masalah seperti data keluarga tidak sesuai, status nonaktif, atau tunggakan iuran bisa terdeteksi lebih awal melalui kanal resmi.
Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi Mobile JKN dari toko aplikasi resmi, lalu masuk dengan akun yang terdaftar. Setelah itu, pilih menu Info Peserta. Di sana akan muncul nama, nomor peserta, faskes tingkat pertama, dan status kepesertaan. Pastikan data yang tertampil sesuai kondisi sebenarnya.
Jika status yang muncul tidak sesuai, jangan terburu-buru membuat pendaftaran baru. Peserta yang telah terdaftar memiliki mekanisme khusus untuk perubahan atau pengaktifan, sehingga sumber penyebab status harus diperiksa melalui kanal resmi terlebih dahulu.
Bagi warga yang belum memiliki kepesertaan dan memenuhi skema PBPU/BP, pendaftaran dapat dilakukan melalui Mobile JKN dengan memasukkan data KTP dan mengikuti proses yang diminta sistem. Sebelum mulai, siapkan NIK, nomor Kartu Keluarga, nomor telepon aktif, email aktif, data anggota keluarga, serta informasi rekening atau metode pembayaran. Jika memilih autodebit, siapkan data rekening tersebut.
Proses pendaftaran meliputi membuka aplikasi, memilih menu peserta baru, mengisi NIK dan data keluarga, memeriksa data yang tampil, memilih faskes tingkat pertama, mengikuti instruksi pembayaran, menyelesaikan proses, dan menyimpan informasi kepesertaan. Setelah pendaftaran, sistem akan memunculkan Virtual Account; ketentuan pembayaran perlu diperhatikan karena bisa diperbarui, sehingga selalu acu informasi dari aplikasi.
Jika kendala teknis menjadi hambatan, PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp) adalah alternatif resmi. Nomor yang tercantum di situs BPJS Kesehatan adalah 0811-8-165-165. Layanan ini dapat digunakan untuk pendaftaran peserta, penambahan anggota keluarga, perubahan data, pengaktifan kembali kepesertaan pada kondisi tertentu, hingga informasi administrasi.
Untuk memulai, simpan nomor resmi, buka WhatsApp, pilih menu Informasi, lalu pilih Cek Status Kepesertaan. Anda akan diminta memasukkan NIK dan tanggal lahir sesuai instruksi. Periksa informasi yang diberikan sistem. Hindari membagikan NIK, foto KTP, atau identitas keluarga kepada nomor yang belum terverifikasi sebagai kanal resmi.