Sumut Halal Fest 2026 Resmi Digelar di Medan, Targetkan 1.000 UMKM Kantongi Sertifikat Halal

Penulis: Saiful  •  Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:56:01 WIB
Gubernur Sumatera Utara M. Bobby Afif Nasution membuka Sumut Halal Fest 2026 di Medan, 26-27 Agustus 2026.

MEDANSumut Halal Fest 2026 resmi berlangsung di Ex-Medan Club, Kota Medan, pada 26-27 Agustus 2026. Acara yang mempertemukan Pemprov Sumatera Utara, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) ini menjadi rangkaian kolaborasi pertama yang menyatukan seluruh pemangku kepentingan ekonomi syariah dalam satu forum.

Gubernur Sumatera Utara M. Bobby Afif Nasution membuka langsung kegiatan yang dihadiri Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan tersebut. Dalam sambutannya, Bobby menekankan bahwa tren industri halal yang meningkat di tingkat nasional dan global harus dimanfaatkan pelaku UMKM setempat.

1.000 UMKM Ditargetkan Bersertifikat Halal

Salah satu agenda utama dalam festival ini adalah Workshop 1.000 Sertifikasi Halal UMKM Sumatera Utara. Program ini dirancang untuk mempercepat legalitas produk usaha kecil dan menengah agar mampu bersaing di pasar yang semakin selektif.

“Industri halal dan produk halal semakin diminati masyarakat, baik nasional maupun global. Karena itu, kita perlu terus meningkatkan sertifikasi halal bagi UMKM di Sumatera Utara agar semakin banyak produk unggulan daerah yang memenuhi standar halal, memiliki daya saing, dan dapat menjadi penggerak perekonomian Sumatera Utara,” ujar Bobby Afif Nasution.

BPJPH: Halal Lifestyle Jadi Peluang Perluas Pasar

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menyebut Sumatera Utara memiliki modal besar berupa jumlah pengusaha dan UMKM yang banyak. Menurutnya, peningkatan jumlah produk halal akan berbanding lurus dengan perluasan akses pasar seiring berkembangnya gaya hidup halal di masyarakat.

“Sumatera Utara memiliki banyak pengusaha dan UMKM. Dengan semakin meningkatnya produk halal dari Sumatera Utara, akan semakin terbuka peluang untuk memperluas pasar dan meningkatkan penjualan UMKM. Halal lifestyle saat ini juga semakin luas, sehingga sertifikasi halal menjadi salah satu peluang bagi produk UMKM Sumatera Utara untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas pasar,” kata Ahmad Haikal Hasan.

Bank Indonesia Dorong Ekonomi Syariah Jadi Sumber Pertumbuhan Baru

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara menambahkan bahwa ekonomi syariah tidak lagi terbatas pada sektor keuangan. Cakupannya telah meluas ke rantai nilai halal seperti makanan dan minuman, modest fashion, kosmetik, pariwisata ramah muslim, hingga ekonomi pesantren.

“Ekonomi syariah bukan lagi sekadar sektor yang terbatas, tetapi telah menjadi bagian dari aktivitas ekonomi riil dan memiliki potensi menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi yang semakin penting, termasuk bagi Sumatera Utara,” jelasnya.

Bank Indonesia memandang sertifikasi halal sebagai pintu masuk peningkatan daya saing UMKM. Setelah sertifikat terbit, pelaku usaha perlu didukung penguatan kualitas produk, pengemasan, branding, digitalisasi, akses pembiayaan, serta perluasan pasar.

Empat Agenda Utama dan Tabligh Akbar

Selain workshop sertifikasi, Sumut Halal Fest 2026 menghadirkan tiga rangkaian kegiatan lain. Seminar Nasional bersama Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Sumatera Utara dan Himpunan Doktor Ekonomi Syariah (HADESYA) digelar untuk memperkaya wawasan pelaku industri.

Rapat Penyusunan Program Kerja Ekonomi Syariah bersama Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Sumatera Utara juga menjadi bagian dari festival. Rangkaian ditutup dengan Tabligh Akbar bersama Ustaz Nasional Hilman Fauzi.

Sinergi antara pemerintah, Bank Indonesia, BPJPH, dunia usaha, lembaga keuangan, akademisi, ulama, komunitas, dan UMKM diharapkan mampu mendorong Sumatera Utara tidak hanya menjadi pasar produk halal, tetapi juga produsen dan bagian dari rantai pasok halal nasional dan global.

Reporter: Saiful
Sumber: intipnews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top