Kejari Madina Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana di Natal, Kapolsek Apresiasi Transparansi Hukum

Penulis: Fajar  •  Rabu, 26 Agustus 2026 | 13:57:31 WIB
Kejari Mandailing Natal memusnahkan ratusan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Natal.

MANDAILING NATALRatusan barang bukti perkara tindak pidana umum yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap dimusnahkan di halaman Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Kecamatan Natal, Rabu (26/8/2026). Proses pemusnahan ini dilakukan di hadapan unsur Forkopimcam setempat dan berlangsung dengan pengawalan ketat dari petugas.

Kapolsek Natal Iptu Dilwan Iskandar, S.H., yang turut menyaksikan jalannya acara, mengapresiasi langkah Kejari Madina Cabang Natal. Menurutnya, pemusnahan barang bukti bukan sekadar kewajiban prosedural, melainkan cermin akuntabilitas dalam penegakan hukum.

"Transparansi hukum antara aparat penegak hukum adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik. Selain itu, sinergitas dengan Forkopimcam sangat penting, terutama di wilayah hukum Polsek Natal, agar tercipta situasi kamtibmas yang kondusif," ujar Iptu Dilwan di sela kegiatan.

Barang Bukti yang Dimusnahkan Sudah Inkracht

Pemusnahan kali ini hanya menyasar barang bukti yang status perkaranya telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Artinya, proses hukum terhadap perkara tersebut sudah tuntas dan tidak ada lagi upaya banding maupun kasasi.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan bersama aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana. Kejari memastikan seluruh barang bukti yang dimusnahkan tidak lagi memiliki nilai pembuktian dan ditangani sesuai prosedur yang berlaku.

Sinergi Forkopimcam Kunci Stabilitas Kamtibmas

Kehadiran Kapolsek Natal dalam kegiatan tersebut menegaskan eratnya koordinasi antara kepolisian dan kejaksaan di tingkat kecamatan. Sinergi ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Natal.

Kegiatan pemusnahan barang bukti berjalan lancar tanpa kendala berarti. Pengawalan ketat dilakukan petugas sejak barang bukti dikeluarkan dari gudang penyimpanan hingga proses pemusnahan selesai, demi memastikan tidak ada penyalahgunaan barang bukti di tengah jalan.

Reporter: Fajar
Sumber: neracanews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top