Tarif Parkir Rp60 Ribu per Jam Bukan dari Pemprov Jakarta, Ini Klarifikasi Pramono Anung

Penulis: Sutomo  •  Rabu, 26 Agustus 2026 | 11:57:31 WIB
Pemprov DKI Jakarta memastikan belum ada keputusan resmi terkait tarif parkir Rp60 ribu per jam.

SUMATERA UTARA — Isu kenaikan tarif parkir di Jakarta mencuat usai Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter mengungkapkan wacana sistem zonasi. Dalam sistem ini, kawasan bernilai ekonomi tinggi seperti SCBD, Menteng, dan Senayan diproyeksikan masuk kategori zona dengan tarif tertinggi.

"Angka berapa? Rp60 ribu ya? Itu sama sekali bukan angka dari Pemerintah DKI Jakarta," ujar Pramono di Jakarta Selatan, Senin (24/8).

Pemprov Kantongi Banyak Pertimbangan Sebelum Putuskan Tarif

Pramono menjelaskan, keputusan soal tarif parkir tidak akan diambil secara tergesa-gesa. Pemprov DKI Jakarta wajib mempertimbangkan kewajaran harga yang tidak memberatkan masyarakat sekaligus tetap realistis bagi pengelola.

"Pemerintah DKI Jakarta tentunya dalam memutuskan pasti mempertimbangkan banyak hal. Termasuk berapa yang harga yang wajar. Nah, sampai hari ini belum ada keputusan apa pun tentang itu, bahkan angka Rp60 ribu pun saya baru tahu ketika sudah viral," lanjutnya.

Usulan Zonasi dari DPRD DKI Jakarta

Wacana tarif parkir yang melonjak berawal dari usulan Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta yang menginginkan penerapan tarif berbasis zona. Lokasi strategis dengan nilai ekonomi tinggi akan dibanderol lebih mahal dibanding area pinggiran.

"Jadi nanti mau dibuat sistem zonasi. Misalnya daerah SCBD dianggap punya nilai ekonomi tinggi. Daerah Menteng, kemudian daerah seperti Bandung Indah, terus daerah misalnya di Jakarta Selatan, Senayan. Jadi tarif itu ambang batas tertingginya sampai Rp60 ribu," kata Jupiter beberapa waktu lalu.

Usulan Rp60 Ribu Dinilai Tidak Masuk Akal

Menariknya, Ahmad Lukman Jupiter justru menolak angka yang ia sampaikan sendiri. Ia menilai besaran Rp60 ribu per jam terlalu membebani publik dan tidak realistis untuk diterapkan di tengah kondisi ekonomi saat ini.

"Jadi menurut saya terlalu memberatkan masyarakat. Memberatkan. Nggak masuk akal, ngawur itu," ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keputusan resmi terkait besaran tarif parkir terbaru. Pemprov DKI Jakarta masih membuka ruang diskusi dengan DPRD dan pemangku kepentingan lain sebelum mengambil kebijakan final.

Reporter: Sutomo
Sumber: cnnindonesia.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top