SUMATERA UTARA — Gagasan pembentukan bursa komoditas nasional ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, 17 Agustus. Namun, ia menegaskan bahwa daftar komoditas dan skema detailnya masih dalam tahap finalisasi. "Belum, belum diputuskan. Yang pasti adalah komoditas-komoditas yang memang itu produksi kita yang paling utama. Misalnya CPO, nikel, batu bara," ujarnya.
Langkah ini bukan sekadar wacana. Indonesia selama ini menjadi pemain kunci di pasar global untuk tiga komoditas tersebut, namun posisi tawar dalam penentuan harga masih lemah. Fluktuasi harga acuan internasional kerap merugikan penerimaan negara dan pelaku usaha domestik.
Prasetyo menegaskan bahwa pembentukan Icomex adalah bagian dari upaya besar memperkuat kendali atas sumber daya strategis. "Intinya adalah kedaulatan terhadap barang-barang yang kita miliki harus kita yang menentukan. Selama ini kan enggak," katanya tegas.
Meski begitu, pemerintah tidak akan menutup diri dari mekanisme pasar global. Prasetyo menyebut harga dunia dan biaya produksi tetap akan menjadi pertimbangan utama dalam setiap transaksi di bursa baru ini. "Pasti," jawabnya singkat saat ditanya apakah mekanisme perhitungan harga akan diumumkan kemudian.
Salah satu pertanyaan krusial yang mengemuka adalah posisi bursa komoditas yang sudah eksis, yaitu Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX). Pemerintah masih membuka semua opsi, baik menggabungkan ICDX ke dalam Icomex maupun membiarkannya beroperasi secara terpisah.
"Bisa jadi kan mungkin bisa gabung, mungkin bisa sendiri," ujar Prasetyo menanggapi kemungkinan integrasi tersebut. Keputusan ini akan sangat menentukan peta persaingan dan efisiensi perdagangan komoditas di dalam negeri.
Lahirnya Icomex diharapkan menjadi titik balik bagi industri hilir. Dengan penetapan harga yang lebih berpihak pada kepentingan nasional, margin keuntungan di dalam negeri berpotensi meningkat. Efek berantainya bisa dirasakan mulai dari peningkatan pendapatan negara hingga kesejahteraan petani sawit, penambang nikel, dan pelaku usaha batu bara.
Kendati demikian, pemerintah belum merinci secara teknis bagaimana bursa ini akan beroperasi, termasuk regulasi yang mengikat dan infrastruktur pendukungnya. Skenario besar ini masih menunggu keputusan final di tingkat kabinet.