MEDAN — Tiga jenama emas batangan yang dijual melalui layanan Pegadaian, yaitu Galeri24, Antam, dan UBS, mengalami kenaikan harga secara serempak pada Sabtu ini. Berdasarkan pantauan di laman resmi Pegadaian yang dikutip pukul 11.01 WIB, harga emas Antam kini dibanderol Rp2.798.000 per gram, naik Rp42.000 dari posisi Jumat (7/8) yang sebesar Rp2.756.000.
Kenaikan serupa juga terjadi pada emas Galeri24 yang naik Rp38.000 ke angka Rp2.669.000 per gram. Sementara itu, emas UBS naik Rp44.000 menjadi Rp2.729.000 per gram dari sebelumnya Rp2.685.000.
Dari data yang dirilis, terlihat perbedaan harga yang cukup signifikan antarjenama. Selisih antara emas Antam yang menjadi acuan tertinggi dan Galeri24 yang menjadi yang terendah mencapai Rp129.000 per gram. Perbedaan ini umum terjadi karena masing-masing produk memiliki standar sertifikasi dan mekanisme pengelolaan yang berbeda.
Untuk satuan terkecil 0,5 gram, emas Galeri24 dijual seharga Rp1.400.000, sedangkan Antam Rp1.451.000 dan UBS Rp1.474.000. Menariknya, pada pecahan ini, harga UBS justru menjadi yang tertinggi dibandingkan dua jenama lainnya.
Berikut rincian lengkap harga emas untuk setiap kuantitas yang tersedia di Pegadaian:
Emas Galeri24 dijual mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram. Untuk pecahan 2 gram dibanderol Rp5.273.000, 5 gram Rp13.087.000, 10 gram Rp26.103.000, dan 25 gram Rp64.908.000. Adapun untuk ukuran 50 gram mencapai Rp129.712.000, 100 gram Rp259.296.000, 250 gram Rp646.647.000, 500 gram Rp1.293.293.000, dan 1.000 gram atau 1 kilogram Rp2.586.586.000.
Emas Antam tersedia hingga ukuran 100 gram. Harga untuk 2 gram adalah Rp5.533.000, 3 gram Rp8.274.000, 5 gram Rp13.754.000, dan 10 gram Rp27.451.000. Untuk pecahan lebih besar, 25 gram dijual Rp68.497.000, 50 gram Rp136.911.000, dan 100 gram Rp273.741.000.
Emas UBS dijual hingga ukuran 500 gram. Pecahan 2 gram dihargai Rp5.415.000, 5 gram Rp13.381.000, 10 gram Rp26.620.000, dan 25 gram Rp66.419.000. Untuk 50 gram mencapai Rp132.565.000, 100 gram Rp265.026.000, 250 gram Rp662.368.000, dan 500 gram Rp1.332.179.000.
Perlu dicatat, harga yang tertera di laman Pegadaian tersebut bersifat fluktuatif dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan harga emas global maupun nilai tukar rupiah. Masyarakat yang hendak membeli disarankan untuk memantau kembali harga terbaru sebelum melakukan transaksi.
Kenaikan harga emas ini sejalan dengan tren penguatan logam mulia di pasar internasional yang kerap dijadikan aset lindung nilai saat kondisi ekonomi tidak menentu. Bagi investor di Sumatera Utara, emas batangan bersertifikat dari Pegadaian menjadi salah satu pilihan investasi yang diminati karena dijamin keasliannya dan mudah dicairkan.