Wali Kota Medan Rico Waas Tinjau Rehabilitasi RTLH di Medan Tuntungan, Catat Pengecatan Belum Rapi dari 213 Unit Target

Penulis: Saiful  •  Kamis, 06 Agustus 2026 | 15:46:01 WIB
Wali Kota Medan Rico Waas meninjau rehabilitasi tiga unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Kecamatan Medan Tuntungan, Rabu (5/8/2026).

MEDAN — Program perbaikan rumah warga kurang mampu di Kota Medan memasuki tahap pengawasan ketat. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, terjun langsung memantau pelaksanaan rehabilitasi tiga unit RTLH di Kecamatan Medan Tuntungan pada Rabu (5/8/2026) untuk memastikan anggaran yang digelontorkan dari APBD benar-benar menghasilkan bangunan layak huni.

Rico Waas yang didampingi Ketua TP PKK Medan, Airin Rico Waas, menyambangi tiga titik berbeda. Ketiga rumah tersebut adalah kediaman Ibu Jaipah dan Ibu Asnah di Jalan Bunga Sakura, Lingkungan I, Kelurahan Tanjung Selamat, serta rumah milik Rasil Pratama Tarigan di Jalan Petunia Raya, Lingkungan II, Kelurahan Namo Gajah.

Catatan Wali Kota: Pengecatan Belum Rapi

Dalam pemantauan tersebut, Rico Waas tidak hanya sekadar melihat progres pembangunan. Ia secara detail memeriksa hasil kerja kontraktor dan menemukan sejumlah pekerjaan yang masih perlu disempurnakan, terutama di bagian finishing.

"Yang menjadi catatan mungkin masih belum dicat, yang tadi sudah dicat tapi masih belum sempurna, ini harus dibenahi. Yang ini masih dalam proses karena besok mau dicat. Yang penting rapi pekerjaannya, mudah-mudahan bisa dimanfaatkan untuk masyarakat," kata Rico Waas di lokasi.

Meski demikian, pria yang akrab disapa Rico ini menegaskan bahwa secara keseluruhan program berjalan sesuai rencana. Ia memastikan kualitas bangunan menjadi prioritas utama agar bantuan yang diberikan benar-benar berdampak jangka panjang bagi penerima.

Anggaran Rp 120 Juta per Unit, Murni dari APBD

Pemkot Medan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 120 juta untuk setiap unit rumah yang direhabilitasi. Rico Waas menyebut besaran tersebut masih fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan serta kondisi harga material terkini.

"Kalau yang ini murni APBD," tegasnya menegaskan sumber pendanaan.

Di luar program utama ini, ia juga membuka peluang adanya bantuan tambahan dari perusahaan melalui program tanggung jawab sosial atau CSR untuk mempercepat penanganan RTLH di ibu kota Provinsi Sumatera Utara tersebut.

Rumah 60 Tahun Akhirnya Menjadi Tembok

Salah satu rumah yang ditinjau memiliki kisah menarik. Rumah tersebut telah ditempati secara turun-temurun dan selama kurang lebih 60 tahun tidak pernah berubah menjadi bangunan tembok permanen. Kondisinya yang memprihatinkan membuat rumah itu layak masuk daftar penerima bantuan.

"Alhamdulillah bisa dibenahi, akhirnya bisa dipergunakan," ujar Rico Waas menceritakan kondisi salah satu rumah warga yang sempat memprihatinkan tersebut.

Usulan Penerima Bukan dari Wali Kota

Rico Waas menegaskan bahwa proses penetapan penerima bantuan RTLH tidak berasal dari usulan pribadinya. Mekanismenya berjenjang dan melibatkan partisipasi warga, yakni melalui musyawarah di tingkat kelurahan.

Usulan dari hasil musyawarah tersebut kemudian disampaikan ke Pemkot Medan untuk selanjutnya diverifikasi dan ditetapkan sebagai penerima program. Dengan skema ini, diharapkan bantuan tepat sasaran kepada warga yang paling membutuhkan.

Lebih lanjut, program ini tidak hanya menargetkan perbaikan fisik bangunan semata. Pemkot Medan berharap hadirnya rumah yang layak dapat meningkatkan kualitas hidup keluarga, memberikan rasa aman dan nyaman, serta mendukung tumbuh kembang anak-anak di dalamnya.

"Yang penting bisa dimanfaatkan, masyarakatnya layak, hidupnya semakin berkualitas, jadi sehat di dalam rumahnya, anak-anak bisa belajar, bisa tidur dengan tenang," pungkasnya.

Reporter: Saiful
Sumber: metrorakyat.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top