21 Calon Anggota KPID Sumut Lolos Seleksi Wawancara, Nasib Kini di Tangan DPRD Sumatera Utara

Penulis: Yasir  •  Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:22:01 WIB
Sejumlah peserta mengikuti seleksi wawancara calon anggota KPID Sumatera Utara periode 2026-2029.
Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara mengumumkan 21 peserta lolos seleksi wawancara periode 2026-2029. Mereka berhak melaju ke tahap uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPRD Provinsi Sumatera Utara, yang akan menentukan komisioner terpilih. ISI:

MEDAN — Sebanyak 21 nama resmi ditetapkan Timsel sebagai calon anggota KPID Sumut yang berhak melanjutkan seleksi ke DPRD. Keputusan ini tertuang dalam Pengumuman Nomor 36/TIMSEL-KPIDSU/VIII/2026 yang dirilis Senin (3/7/2026). Hasilnya bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

“Berdasarkan hasil penilaian wawancara Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Sumatera Utara Periode 2026-2029, bersama ini disampaikan nama-nama peserta yang lolos wawancara,” demikian bunyi pengumuman resmi yang dikutip dari rilis Timsel.

Dari 21 nama tersebut, 17 di antaranya merupakan peserta baru. Empat nama lainnya berstatus petahana (incumbent) yang juga diserahkan ke DPRD untuk mengikuti proses yang sama.

Empat Petahana dan 17 Wajah Baru Bersaing di DPRD

Timsel menegaskan seluruh peserta yang lolos akan diserahkan kepada DPRD Provinsi Sumatera Utara. Proses selanjutnya di lembaga legislatif ini menjadi penentu akhir siapa saja yang duduk sebagai komisioner pengawas penyiaran di Sumatera Utara.

“Selanjutnya, nama-nama peserta yang dinyatakan lolos wawancara akan diserahkan ke DPRD Provinsi Sumatera Utara bersama dengan empat peserta petahana (incumbent),” tulis Timsel dalam pengumuman tersebut.

Adapun 21 peserta yang dinyatakan lolos seleksi wawancara yakni:

  • Agus Supratman
  • Ahmad Arfah Fansury Lubis
  • David Simbolon
  • Hendrik Fernandes Naipospos
  • Ibnuraash Aleslami
  • Iswanda Abdul Illah Situmorang
  • Muhammad Ari Agung Baskoro
  • Muhammad Ridwan Lubis
  • Muhammad Yusron
  • Mustarom
  • Mulyadi S
  • Mutiah Ulfa
  • Nurleli
  • Repa Duha
  • Rifian Arif
  • Rustam Ependi
  • Zulfahmi Hasibuan

Empat peserta petahana (incumbent) yang turut diserahkan ke DPRD antara lain Ayu Kesuma Ningtyas, Dearlina Sinaga, Edwar, dan Muhammad Hidayat.

Uji Kelayakan di DPRD Jadi Penentu Komisioner Terpilih

Setelah tahapan Timsel rampung, seluruh nama kini berada di tangan Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara. Fit and proper test menjadi gerbang terakhir sebelum penetapan komisioner KPID Sumut periode 2026-2029.

Proses ini krusial karena komisioner terpilih nantinya menjalankan fungsi pengawasan penyiaran di Sumatera Utara sesuai ketentuan perundang-undangan. Mereka mengawal konten siaran radio dan televisi, termasuk memastikan kepatuhan lembaga penyiaran terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

Timsel juga menegaskan bahwa hasil yang telah diumumkan bersifat final. “Keputusan Tim Seleksi ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” demikian penegasan yang tercantum dalam pengumuman resmi tersebut.

Reporter: Yasir
Sumber: mohganews.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top