PANTAI LABU — Kawasan pesisir Deli Serdang mulai berbenah. Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, meresmikan revitalisasi Perumahan Nelayan Asri yang dibangun sejak 2007. Kompleks ini saat ini dihuni 60 keluarga nelayan.
Revitalisasi tahap pertama mencakup rehabilitasi 10 unit rumah, pembangunan jalan lingkungan 639,2 meter, dan drainase 387,1 meter. Bupati menyebut penataan akan berlanjut dengan pembangunan rumah baru di lahan yang masih tersedia.
Bupati menegaskan rumah-rumah baru itu khusus dialokasikan untuk nelayan yang tinggal di bantaran sungai dan pinggir pantai. "Masyarakat tidak dipungut biaya untuk menempatinya. Yang kita inginkan, masyarakat bisa tinggal di tempat yang lebih layak dan tidak lagi membangun rumah di kawasan pesisir," ujarnya.
Setelah seluruh hunian siap dan ditempati, bangunan warga di bantaran sungai dan pesisir akan ditertibkan. "Kita ingin kawasan pesisir tetap terjaga sekaligus memberikan tempat tinggal yang lebih aman dan layak bagi masyarakat," tambahnya.
Saat berdialog dengan warga, Bupati menerima aspirasi terkait kebutuhan sarana ibadah. Bangunan MCK komunal yang sudah tidak dimanfaatkan akan dibongkar dan dialihfungsikan menjadi musala.
Selain revitalisasi perumahan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Deli Serdang juga membangun dan merehabilitasi 21 rumah layak huni di sejumlah desa di Kecamatan Pantai Labu.
Kunjungan kerja Bupati dikemas dalam program Bupati Kerja Bertemu Rakyat (Berjemur). Berbagai layanan dihadirkan: cek kesehatan gratis, pencetakan KTP, Layanan Pajak (Lapak), hingga penyerahan traktor roda empat kepada Brigade Pangan Mitra Tani dan UPJA Swadaya.
Bupati juga menyerahkan santunan Baznas dari zakat ASN kepada masyarakat desil rendah, kartu tanda pengenal bagi bilal mayit dan penggali kubur, serta bantuan sosial berupa kursi roda dan paket sembako dari Alumni SMANSA Kawan Aci (ASA).
Sebagai bentuk penghargaan, tiga orang bilal mayit dan penggali kubur mendapat hadiah umrah dari Bupati. Seluruh aspirasi warga—dari pemanfaatan lahan pertanian hingga persoalan nelayan berhadapan dengan proses hukum di laut—akan ditindaklanjuti bersama perangkat daerah terkait.