MEDAN — Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menegaskan bahwa opini WTP ke-12 berturut-turut bukan sekadar prestasi administratif, melainkan cerminan komitmen seluruh aparatur dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel. Hal itu disampaikannya usai rapat paripurna penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI di Gedung DPRD Sumut, Kamis.
"Capaian ini diharapkan menjadi pemacu semangat seluruh aparatur untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan memberikan hasil kerja terbaik bagi masyarakat Sumatera Utara," ujar Bobby dalam keterangannya.
Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara II BPK RI Nelson Ambarita mengapresiasi capaian Pemprov Sumut. Namun, ia mengingatkan masih ada sektor yang perlu dibenahi. Rekomendasi yang diberikan mencakup evaluasi belanja daerah, penyelesaian kelebihan pembayaran, serta sejumlah catatan teknis lainnya.
"Meskipun demikian, permasalahan tersebut tidak berdampak material terhadap kewajaran laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025," kata Nelson.
Salah satu poin yang disorot BPK adalah capaian tindak lanjut hasil pemeriksaan sesuai rekomendasi yang telah mencapai 78,9 persen. Nelson mendorong Pemprov Sumut untuk mengejar target nasional sebesar 80 persen. Ia menilai komitmen bersama diperlukan agar angka tersebut bisa terpenuhi.
"Atas opini WTP ke-12 ini, kami ucapkan selamat," ujar Nelson.
Gubernur Bobby Nasution mengakui masih terdapat aspek yang perlu disempurnakan dalam tata kelola keuangan daerah. Ia berharap bimbingan dari BPK RI serta pengawasan efektif dari DPRD Sumut dapat terus mendorong perbaikan.
"Kami berkomitmen mewujudkan clean government dan good governance melalui tata kelola pemerintahan yang berlandaskan prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas," ujarnya.
Pemprov Sumut menargetkan opini WTP ini tidak hanya menjadi capaian tahunan, tetapi bagian dari budaya kerja yang bersih dan akuntabel. Tahun depan, seluruh aparatur diminta terus meningkatkan kinerja, tanggung jawab, dan integritas dalam mengelola keuangan daerah dengan taat asas dan taat aturan.