Kegiatan digelar secara daring oleh Biro Barang Milik Negara, selaku Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kementerian Hukum. Mengusung tema "Pengadaan Barang/Jasa yang Sehat Dimulai dari Integritas dan Pengendalian Risiko", acara ini diikuti jajaran Kanwil Kemenkum Sumut bersama satuan kerja lain di lingkungan Kementerian Hukum.
Para narasumber menyampaikan materi krusial: pencegahan benturan kepentingan, pendeteksian persekongkolan tender, serta pencegahan kecurangan (fraud) dalam e-purchasing.
Kepala Biro Barang Milik Negara Kementerian Hukum, Itun Wardatul Hamro, menekankan pentingnya integritas dan pengendalian risiko. "Pengadaan barang/jasa yang sehat dimulai dari integritas dan pengendalian risiko," ujarnya.
Melalui SENI PBJ, Kanwil Kemenkum Sumut berkomitmen meningkatkan kapasitas aparatur dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa yang profesional, efektif, dan berintegritas. Langkah ini diharapkan mendukung proses pengadaan yang sehat dan bebas dari potensi penyimpangan.
Acara yang diisi pemaparan oleh Hestu Purwestri Kusumaningtyas ini ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif. Peserta berdiskusi langsung dengan narasumber terkait tantangan pelaksanaan pengadaan di lapangan, khususnya menjaga kepatuhan terhadap regulasi dan memperkuat pengendalian risiko.