STABAT — Pemerintah Kabupaten Langkat menggandeng Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memperkuat kepatuhan hukum di seluruh lini penyelenggaraan pemerintahan daerah. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif meminimalisasi potensi permasalahan administrasi maupun hukum dalam pelaksanaan roda pemerintahan.
Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH bertemu langsung dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. di Kantor Kejati Sumut, Medan, Kamis (18/6/2026). Dalam pertemuan itu, Syah Afandin didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat Amril, SH, M.AP. Sementara dari pihak kejaksaan hadir Asisten Pembinaan Kejati Sumut Herlina Setyorini, SH, MH, Asisten Pengawasan Agung Ardyanto, SH, serta Kepala Kejari Langkat Asbach, SH.
Pembahasan utama pertemuan adalah penguatan pendampingan hukum bagi Pemkab Langkat. Bupati meminta Kejati Sumut memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan masukan konstruktif agar setiap proses pengambilan kebijakan tetap dalam koridor hukum.
Syah Afandin menegaskan, kunjungannya ke Kejati Sumut merupakan bentuk keseriusan Pemkab Langkat dalam menciptakan pemerintahan yang lebih baik dan bersih.
"Saya ingin di bawah kepemimpinan saya, Kabupaten Langkat dapat menciptakan pemerintahan yang lebih baik, bersih, transparan, serta maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar Syah Afandin dalam pernyataan resmi yang diterima ANTARA di Stabat.
Menurutnya, sinergi dengan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Pemkab Langkat disebutnya masih membutuhkan dukungan pendampingan hukum sesuai kebutuhan, baik dalam bentuk bantuan hukum maupun pertimbangan hukum.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin menyambut baik komitmen yang ditunjukkan Pemkab Langkat. Ia menegaskan, Kejati Sumut siap mendukung pemerintah daerah melalui berbagai bentuk layanan hukum sesuai tugas dan kewenangan yang dimiliki.
Menurut Muhibuddin, kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, bersih, akuntabel, dan berintegritas.
Melalui pertemuan tersebut, Pemkab Langkat dan Kejati Sumut berharap sinergi kelembagaan ini mampu mendorong terwujudnya pemerintahan yang efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Langkat.