PALAS — Rapat Paripurna penyampaian Raperda tersebut berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Palas dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Luat Hasibuan, didampingi Wakil Ketua I Amran Pikal Siregar dan Wakil Ketua II Muhammad Dayan Hasibuan. Forum dinyatakan kuorum dan resmi dibuka untuk membahas dokumen pertanggungjawaban eksekutif tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati Putra Mahkota Alam Hasibuan mengungkapkan bahwa laporan keuangan tahun anggaran 2025 telah selesai diaudit oleh BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dan berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Alhamdulillah, di kepemimpinan kami tahun pertama mendapatkan WTP. Ini merupakan pencapaian yang membanggakan sekaligus bentuk komitmen kita bersama dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel," ujar Bupati di hadapan anggota dewan dan jajaran Forkopimda.
Capaian ini dianggap istimewa karena sebelumnya Kabupaten Padang Lawas tercatat tiga tahun beruntun hanya mampu meraih opini WDP. Perbaikan status opini ini disebut sebagai hasil dari pengawasan ketat dan sinergi antara eksekutif dan legislatif.
Bupati menegaskan bahwa penyampaian Raperda ini merupakan kewajiban konstitusional yang diatur dalam Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dokumen ini menjadi tanggung jawab moril eksekutif selaku pemegang mandat pelaksana anggaran daerah.
"Apa yang berhasil dicapai sekarang ini tidak terlepas dari adanya pengawasan, kerjasama, serta partisipasi positif dari anggota dewan yang terhormat, yang telah memberikan saran, pendapat, masukan, kritikan yang membangun, dan dorongan kepada eksekutif," tambahnya.
Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Bupati Padang Lawas H. Achmad Faujan Nasution, Pabung Kabupaten Padang Lawas Mayor Arh Shaleh Hasibuan, Wakapolres Padang Lawas Kompol Sugianto, serta perwakilan Kejari Padang Lawas. Sekretaris Daerah Panguhum Nasution, para asisten, staf ahli bupati, tenaga ahli, serta pimpinan organisasi perangkat daerah dan camat se-Kabupaten Padang Lawas juga hadir dalam forum tersebut.
Sejumlah organisasi kepemudaan, kemasyarakatan, dan insan pers turut memadati ruang sidang DPRD untuk menyaksikan agenda tahunan tersebut. Bupati berharap Raperda ini dapat segera dibahas dan disahkan bersama DPRD demi mewujudkan Padang Lawas yang maju.