MEDAN — Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Utara (Karantina Sumut) menerbitkan sertifikat kesehatan untuk pengiriman kecambah sawit varietas DxP Dami G-2 ke Kolombia. Komoditas ini menjadi bagian dari kuota ekspor 300 ribu butir benih sawit yang telah disetujui pemerintah pusat sejak April 2026. Hingga pertengahan Juni 2026, Sumut telah merealisasikan 60.500 butir.
Kepala Karantina Sumut Prayatno N. Ginting menyebut kualitas varietas unggul menjadi daya tarik utama. “Kolombia memilih benih sawit Indonesia karena kualitas varietas DxP Dami G-2 yang produktif, seragam, dan tahan terhadap kondisi lingkungan,” ujarnya dalam siaran pers, Jumat (19/6/2026).
Menurut Ginting, Indonesia kini tidak lagi hanya dikenal sebagai produsen minyak sawit terbesar dunia. Posisi itu kini diperkuat dengan reputasi sebagai pusat keunggulan teknologi perbenihan yang mampu bersaing di pasar internasional.
Setiap butir kecambah yang dikirim wajib lolos serangkaian uji laboratorium di Laboratorium Timbang Deli. Petugas karantina memastikan pertumbuhan plumula (tunas) dan radikula (akar) seimbang dengan panjang 0,5 sentimeter. Ukuran itu menjadi jaminan vitalitas tinggi saat ditanam di tanah Amerika Latin.
Selain itu, seluruh benih harus bebas dari patogen berbahaya. Hasil uji laboratorium menyatakan kecambah tersebut bersih dari penyakit mematikan cadang-cadang (CCCVd) dan layu pembuluh (Fusarium oxysporum f.sp. elaeidis).
“Setelah memastikan kesesuaian standar ukuran, persyaratan sanitari dan fitosanitari, petugas Karantina menerbitkan sertifikat kesehatan atau fitosanitari (Phytosanitary Certificate). Sertifikat ini menjadi jaminan kesehatan untuk keberterimaan di negara tujuan,” kata Ginting.
Pengiriman ini sekaligus membuktikan ketangguhan produk pertanian Sumut. Selain bebas dari penyakit, benih dipastikan tidak mengandung gulma maman lanang, alang-alang, maupun hama penggerek tandan buah sawit. Dengan begitu, kecambah asal Sumut layak menjadi simbol diplomasi agribisnis yang berstandar internasional.