MEDAN — Karantina Sumut melalui Satuan Pelayanan Kualanuman menyelesaikan proses sertifikasi 10.500 butir kecambah kelapa sawit yang akan diekspor ke Kolombia. Kepala Karantina Sumut Prayatno N. Ginting menyatakan bahwa setiap kecambah diperiksa secara ketat di Laboratorium Timbang Deli sebelum sertifikat diterbitkan.
"Pemeriksaan memastikan tunas dan akar tumbuh seimbang dengan panjang sekitar 0,5 sentimeter sebagai indikator vitalitas tinggi dan kesiapan kecambah untuk ditanam," ujar Prayatno di Medan, Kamis.
Setelah ukuran dinyatakan sesuai, petugas karantina juga memverifikasi pemenuhan persyaratan sanitari dan fitosanitari. Sertifikat kesehatan tumbuhan yang diterbitkan menjadi jaminan bahwa komoditas tersebut memenuhi standar kesehatan tanaman di negara tujuan.
Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan kecambah kelapa sawit asal Indonesia bebas dari penyakit cadang yang disebabkan oleh viroid cadang kelapa. Pengujian juga memastikan benih terbebas dari penyakit layu pembuluh serta organisme pengganggu tumbuhan seperti alang-alang, gulma maman lanang, dan penggerek tandan buah sawit.
Prayatno menambahkan bahwa ekspor ini merupakan bentuk diplomasi pertanian yang memperkuat citra Indonesia sebagai penyedia teknologi benih berkelas dunia. "Benih sawit unggul dari Sumatera Utara diharapkan tumbuh menjadi tanaman produktif di Kolombia sekaligus mempererat hubungan kedua negara melalui sektor agribisnis," ujarnya.
Pengiriman 10.500 butir kecambah tersebut merupakan bagian dari kuota ekspor 300 ribu butir benih sawit yang telah memperoleh izin pengeluaran dari Pemerintah Indonesia sejak April 2026. Kuota besar ini menunjukkan kepercayaan pasar internasional terhadap kualitas benih kelapa sawit asal Sumatera Utara.